Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Siapkan Dokumen Soal Cemaran Mikroplastik

×

Siapkan Dokumen Soal Cemaran Mikroplastik

Sebarkan artikel ini
HAL 10 3 kLM Cemar
SAMPAH PLASTIK - Sungai Martapura yang saat ini masih terdapat sampah plastik.

Banjarmasin, KP – Tingginya tingkat cemaran mikroplastik di Sungai Martapura akhirnya menjadi perhatian oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

Pasalnya, saat ini pemko mengklaim mengaku telah mempersiapkan dokumen terkait tindaklanjut mengenai mikroplastik tersebut.

Kalimantan Post

Kabid Pengawasan Lingkungan Hidup DLH Kota Banjarmasin, M Khuzaimi, belum lama tadi pihaknya bersama ahli lingkungan.

Tidak hanya itu, Khuzaimi juga mengaku telah membincangkan hal tersebut bersama para akademisi, DPRD Kota Banjarmasin, DLH Provinsi, Balai Wilayah Sungai dan Kementerian KLHK secara zoom meeting.

“Isu mikroplastik ini memang mendunia oleh sebab itu ini kita rapatkan bersama stakeholder dan lembaga lingkungan, Balai Sungai,” tuturnya saat dihubungi awak media, belum lama tadi.

Dijelaskannya, hal itu dilakukan sebagai langkah awal bahwa Pemko Banjarmasin memberikan tindakan hal pencemaran lingkungan itu.

Pasalnya, isu mikroplastik memang merupakan isu dunia yang memang sangat berpotensi ada di sungai di Banjarmasin dan daerah sekitarnya.

Ia menceritakan, dari diskusi singkat tersebut ada masukan dari berbagai sumber itu, hasilnya dirangkum dan disusun, kemudian diteruskan kepada DLH Provinsi Kalsel.

“Hasil rapat akan kita susun dan kita teruskan kepada DLH Provinsi. Itu karena sungai Martapura dan Barito sungai adalah wewenang nasional.

Sisi lain, jimi mengaku bahwa pihaknya hingga sekarang ini belum memiliki peralatan untuk mengukur cemaran plastik tersebut. Ia berharap itu bisa segera tiadakan lagi.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Ecoton, Prigi Arisandi, di Sungai Barito dan Sungai Martapura pihaknya mengambil 10 spesies ikan. Dan sudah terverifikasi tiga spesies, ada ikan seluang, lais, dan nila yang rata-rata di dalam tubuhnya ada 70 partikel mikroplastik.

Temuan mikroplastik juga merupakan ancaman serius karena selama ini sungai di Banjarmasin menjadi bahan baku air minum. “Ketika masuk dalam itu akan mengganggu sistem hormon dan sistem reproduksi,” kata Prigi. (Kin/K-3)

Baca Juga :  Kasus Dugaan Pelecehan Oknum Guru di Banjarmasin Masih Bergulir, Disdik Tunggu Hasil Pemeriksaan
Iklan
Iklan