korban dengan repleks menangkap dengan menggunakan kedua belah tangannya
BANJARMASIN, KP – Tersangka penganiayaan bernama Hairani (33) ditangkap tim gabungan saat berada di tempat persembunyiannya, di Desa Manunggal Jalan Karang Bintang Blok A Kecanataan Karang Bintang Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Rabu (14/9) lalu.
Warga Jalan Mutiara Dalam RT 11 Banjarmasin Selatan ini diduga melakukan penganiayaan terhadap korban Heny Adelina (29), yang bukan lain adalah tetangganya.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka di bagian jari tangan sebelah kiri dan bagian telapak tangan sebelah kanan.
Kapolsekta Banjarmasin Selatan, AKBP H Idit Aditya S. Sos, saat dikonfirmasi Jumat (16/9), membenarkan telah mengamankan tersangka penganiayaan tersebut.
“Atas ulahnya itu, untuk sementara tersangka dikenakan pasal 351 KUHP,” ungkapnya.
Peristiwa ini terjadi Kamis (1/9) lalu. Kala itu, tersangka serta istrinya datang ke rumah korban kemudian terjadi cekcok mulut.
Lalu tersangka pulang ke rumah seraya mengancam korban dengan mengatakan, mau mengambil senjata tajam jenis celurit.
Sekembalinya di rumah korban, tersangka langsung mengayunkan celurit sebanyak dua kali ke arah korban.
Kemudian korban dengan repleks menangkap dengan menggunakan kedua belah tangannya.
Sehingga atas kejadian tersebut, korban mengalami luka di jari – jari tangan sebelah kiri dan bagian telapak tangan sebelah kanan. Sehinga harus mendapatkan tindakan medis dengan dijahit.
Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan, kemudian melapor ke Polsek Banjarmasin Selatan untuk proses lebih lanjut.
Sebab, tersangka langsung melarikan diri setelah melakukan penganiayaan.
Setelah melakukan penyelidikan selama 13 hari, akhirnya tim gabungan dari Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Selatan, diback up oleh Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrim) Subdit 3 Resmob Polda Kalsel, Satuan Reserse Kriminal Satreskrim) unit Resmob Polres Tanbu, mendapatkan informasi mengenai tempat persembunyian tersangka.
Tak mau buruannya kabur, tanpa banyak basa-basi lagi petugas langsung menuju ke lokasi persembunyian tersangka dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan.
“Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut sekaligus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tukasnya. (fik/K-4)















