Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Legislator Kapuas Dukung Tuntutan Guru PAUD Sertifikasi Non PNS

×

Legislator Kapuas Dukung Tuntutan Guru PAUD Sertifikasi Non PNS

Sebarkan artikel ini
Foto Kapuas
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Didi Hartoyo.

Kuala Kapuas, KP – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Didi Hartoyo, mendukung adanya aspirasi yang disampaikan para Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Sertifikasi non PNS yang menuntut perhatian dari pemerintah daerah setempat.

“Mereka menyuarakan aspirasinya agar bisa mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Kapuas, karena selama ini diakui mereka masih belum tersentuh,” kata Didi Hartoyo, di Kuala Kapuas, Minggu (25/9).

Baca Koran

Menurut Ketua Fraksi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, bahwa aspirasi tuntutan para guru-guru PAUD sertifikasi non PNS tersebut, merupakan hal yang wajar dan patut diperjuangkan.

“Apa yang menjadi aspirasi disampaikan guru-guru PAUD sertifikasi non PNS saat ini memang sudah dari dahulu kami perjuangkan, namun kemungkinan menjadi gagal karena referensi dasar hukum belum ada mengaturnya,” kata dia.

Keprihatinan, lanjutnya, memang sangat dirasakan. Karena, apa yang sudah pihaknya lakukan sebagai wakil rakyat juga tidak kurang untuk memperjuangkan nasib guru-guru non PNS di kabupaten setempat.

“Meski demikian, perlu juga selain memperjuangkan nasib guru non PNS ini hendaknya kita mengkaji landasan hukum agar tidak menyalahi,” katanya

Wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas III yang meliputi Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Mandau Talawang dan Pasak Talawang ini menegaskan, pihaknya akan terus memperjuangkan nasib guru non PNS di daerah setempat, agar bisa mendapatkan insentif yang memadai dari pemerintah daerah.

Sebelumnya, ada lima tuntutan yang disampaikan para guru PAUD sertifikasi non PNS diantaranya, mereka menuntut insentif atau tambahan penghasilan, mengakat guru PAUD sertifikasi non PNS dalam formasi PPPK melalui jalur khusus.

Kemudian, meminta tunjangan Kepala Sekolah guru PAUD sertifikasi non PNS, dan mereka juga memohon kepada DPRD Kabupaten Kapuas, mempertemukan mereka dengan anggota DPR RI Ary Egahni Ben Bahat selaku Bunda PAUD Kapuas. (Al)

Baca Juga :  Ketua DPRD Kalteng Hadiri Hari Bhayangkara Ke-79
Iklan
Iklan