Banjarmasin,KP – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin mencatat sebanyak sebanyak 210 dari 550 koperasi yang ada di Kota Banjarmasin dinyatakan tidak aktif lagi.
” Dari kebanyakan koperasi yang tidak aktif itu diketahui karena para pengurus dan anggotanya sudah tidak diketahui lagi,” kata Kepala Dinas Koperasi. Usaha Kecil dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin Isa Ansari.
al itu dikemukakannya kepada sejumlah wartawan sesaat sebelum menghadiri rapat dengan Pansus DPRD Kota Banjarmasin yang membahas Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA), Selasa (4/10/2022).
Isa Ansari juga menyebutkan, dalam tahun 2022 ini dari 210 koperasi yang dinyatakan tidak aktif itu pihaknya mengusulkan sebanyak 83 koperasi untuk dibubarkan.
Ia mengungkapkan. pembubaran ke 83 koperasi itu sudah diusulkan melalui Kementerian Koperasi dan saat ini masih dalam proses.
” Umumnya koperasi yang diusulkan dibubarkan itu karena pengurus maupun anggotanya, bahkan kantor koperasi bersangkutan sudah tidak ada lagi,” kata kembali menandaskan.
Dijelaskan, sebelum diusulkan dibubarkan ke 83 koperasi itu pihaknya telah memberikan pembinaan agar bisa bangkit lagi, namun karena sudah lama tidak aktif lagi akhirnya sulit berkembang.
” Demi untuk pemutakhiran data, maka terhadap koperasi yang tidak aktif ini lebih baik diusulkan dibubarkan saja,” katanya.
Isa Ansari menyebutkan, koperasi yang kurang aktif, bahkan tidak aktif lagi, kebanyakan koperasi simpan pinjam (KSP).
Menyinggung koperasi yang masih aktif Isa Ansari menjelaskan, pihaknya terus memberikan pembinaan agar pengembangan usaha yang dijalankan lebih baik lagi.
Lebih jauh ia mengatakan , sesuai arahan Wali Kota Ibnu Sina Pemko Banjarmasin menaruh perhatian besar agar seluruh koperasi di kota ini dalam menjalankan usahanya dapat berjalan dan berkembang dengan baik untuk kesejahteraan anggotanya.
Hal itu bertujuan ujarnya, guna mendorong dan mempercepat pemulihan ekonomi pasca dampak wabah pandemi Covid-19. Terlebih bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
” Saat ini sesuai arahan pemerintah pusat kita berusaha menyusun konsep digitalisasi koperasi untuk mendorong kemudahan peningkatan kualitas koperasi,” tutup Isa Ansari. (nid/K-3)















