Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

OSS-RBA Berikan Kemudahan Urus Izin Usaha di Kota Banjarmasin

×

OSS-RBA Berikan Kemudahan Urus Izin Usaha di Kota Banjarmasin

Sebarkan artikel ini
Hal 9 3 Klm Kontrak 2 5
SATU PINTU- Pemerintah Kota Banjarmasin, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan Berusaha Berbasih Resiko (OSS-RBA), bertempat di Hotel Aria Barito Banjarmasin. (KP/Prokom)

Banjarmasin, KP – Pemerintah Kota Banjarmasin, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan Berusaha Berbasih Resiko (OSS-RBA), bertempat di Hotel Aria Barito Banjarmasin, Rabu 05/10/22.

Kegiatan itu dibuka langsung oleh, Kepala DPMPTSP Kota Banjarmasin, Ari Yani, SH., MA turut hadir Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan, Pengendalian dan Penanaman Modal (P3PM), Rahmiyati, narasumber dan peserta Bimtek.

Kalimantan Post

Kepala DPMPTSP Kota Banjarmasin, Ari Yani, SH., MA menyampaikan, kegiatan itu diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha yang berkaitan dengan pelaksanaan penanaman modal, investasi dan percepatan proyek strategis Nasional. “Salah satunya kemudahan dalam memperoleh izin usaha, khususnya bagu pelaku usaha di Kota Banjarmasin,” ungkapnya.

Ari pun menjelaskan, sektor swasta dan masyarakat sebagai pelaku utama dalam kebijakan sebuah pembangunan diharapkan dapat berperan aktif. Ia berharap DPMPTSP Kota Banjarmasin sebagai ujung tombak pelayanan Pemerintah Daerah kepada masyarakat bidang pelayanan perizinan, perlu terus didorong untuk senantiasa melakukan upaya perbaikan penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya berharap peserta yang hadir dapat memahami bagaimana alur kepengurusan izin usaha melalui Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA) dan tata cara penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dengan baik, sehingga pelaku usaha dapat memperoleh izin usahanya dan kedepanya informasi yang diperoleh hari ini dapat diinformasikan kembali kepada lingkungan keluarga, teman yang memiliki usaha untuk dapat mengurus izin usaha secara online melalui OSS-RBA,” tutupnya.

Dari data terhimpun, Bimtek itu dilaksanakan selama 2 hari, 5 dan 6 Oktober 2022 dengan jumlah peserta sebanyak 48 orang yang mana berasal dari perusahaan kesehatan, travel hotel dan lainnya. (SU)

Baca Juga :  Pemkot Pindahkan Material Bekas Bongkaran di Halaman SDN Mawar 7 Banjarmasin
Iklan
Iklan