Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Polisi Amankan Pelaku Terduga Pedofilia

×

Polisi Amankan Pelaku Terduga Pedofilia

Sebarkan artikel ini

dengan cara bujuk rayu mengiming-imingi sejumlah uang

BANJARMASIN, KP – Jajaran Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin berhasil meringkus pelaku dugaan penyimpangan sex pedofilia, Jumat (14/10) sore.

Kalimantan Post

Pelaku berusia 22 tahun ini ditangkap, setelah adanya laporan keluarga yang menjadi korban kasus pelecehan seksual di wilayah Telaga Biru Banjarmasin Barat.

Setelah berhasil ditangkap, kini pelaku ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak-anak (PPA) guna upaya penyelidikan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian membenarkan hal tersebut.

“Iya memang benar kita sudah amankan pelaku dan saat ini kita masih lakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutur Kasat.

Diungkapkan Thomas, antara pelaku dan korban saling kenal ketika ada kegiatan di mesjid.

“Awal terungkapnya setelah orang tua korban membuka handphone milik korban yang berisikan chat serta foto-foto tak senonoh,” jelas Kasat.

Dikatakan Thomas, terkait motif yang dilakukan pelaku terhadap korban dengan cara bujuk rayu mengiming-imingi sejumlah uang.

“Sejauh ini pemeriksaan tidak ada unsur kekerasan hanya diiming-imingi sejumlah uang sehingga korban tergiur,” ujarnya.

Thomas kembali menjelaskan, jika terbukti bersalah pelaku akan dijerat dengan pasal 82 ayat 1 No 32 tahun 2014 tentang perlindungan Anak.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban yang diketahui masih duduk di bangku SMP kelas 7 diduga menjadi korban penyimpangan seks .

Dimana, korban yang masih berusia 13 tahun awalnya bertemu dengan pelaku di sebuah mesjid dan saling bertukar nomor WhatsApps (WA). Dari perkenalan itulah, pelaku akhirnya memperdaya korban. (yul/K-4)

Baca Juga :  Polda Kalteng Gagalkan Peredaran 35,1 Kilogram Sabu, Dua Pelaku Dibekuk
Iklan
Iklan