BANJARBARU, KP – Indonesia tengah digemparkan dengan adanya peningkatan kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak usia 6 bulan-18 tahun. Sehingga Pemerintah mengumumkan, gagal ginjal akut misterius di Indonesia sudah tercatat sebanyak 241 kasus, dimana 131 di antaranya meninggal dunia.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebelumnya telah menginstruksikan agar menghentikan sementara penjualan obat dalam bentuk sirup kepada masyarakat. Bagi para tenaga kesehatan juga diminta tak lagi memberikan resep obat sirup kepada pasien.
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Polres Banjarbaru bersama Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru melaksananakan pengecekan dan patroli ke setiap penjuru fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang ada di Kota Banjarbaru.
Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah SIK MSi, melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Tajudin Noor menjelaskan, Polres Banjarbaru telah mengerahkan personelnya guna mengecek dan mengedukasi masyarakat untuk menghindari penggunaan obat sirup sementara waktu.
“Sebanyak 165 Personel yang kita libatkan dalam kegiatan ini, bersama-sama dengan Dinkes Kota Banjarbaru sebagai motor penggerak, kami melakukan pengecekan sekaligus imbauan ke Rumah Sakit (RS), Apotek, Toko Obat, Klinik dan praktek mandiri tenaga kesehatan yang ada di Banjarbaru,” ujarnya.
Adapun pemantauan dan edukasi d ke fasilitas pelayanan kesehatan yang masih mengedarkan obat sirup berbagai merek yang mengandung Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Gliko (EG) yang telah ditarik dari peredaran oleh BPOM,” ujar AKP Tajudin.
“Kedepannya, Dinkes dan Polres Banjarbaru akan terus bersinergi melaksanakan pengawasan dan penertiban melalui tindakan Preemtif dan Preventif terhadap Rumah Sakit (RS), Apotek, Toko Obat, Klinik dan praktek mandiri tenaga kesehatan yang masih mengedarkan obat sirup yang mengandung DEG serta EG, kami juga turut mengimbau kepada orang tua agar lebih berhati-hati dan tidak sembarangan dalam memberikan obat kepada anak khususnya Balita terutama jenis sirup, pastikan obat yang diberikan sudah berdasarkan petunjuk serta resep dari Dokter,” imbau Kasi Humas Polres Banjarbaru. (dev/K-3)