Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
Kalteng

Optimalisasi Drainase Cegah Potensi Banjir

×

Optimalisasi Drainase Cegah Potensi Banjir

Sebarkan artikel ini
IMG 20221204 WA0029 scaled
SISTEM DRAINASE – Komisi III DPRD Kalsel melihat keberadaan dranase di Kota Palangka Raya yang mampu mencegah terjadinya banjir, mengingat drainasenya terpelihara dengan baik, belum lama ini. (KP/humasdprdkalsel)
Space Iklan

Palangka Raya, KP – Komisi III DPRD Kalsel menilai optimalisasi dranase dapat mencegah potensi banjir yang terjadi di sejumlah titik di wilayah Kalsel.


“Kurang optimalnya drainase utnuk mengalirkan debit air hujan diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir di wilayah Kalsel,” kata anggota Komisi III DPRD Kalsel, H Hormansyah, usai kaji banding ke Sekretariat DPRD Kalteng, belum lama ini.

GBK


Hormansyah mengatakan, seiring perkembangan wilayah di Kalsel menyebabkan berkurangnya wilayah resapan air, sehingga menyebabkan terjadinya banjir, karena luapan air tidak mampu ditampung sungai yang ada.


“Jadi drainase yang ada perlu direnovasi, agar pada saat hujan deras dan debit air bisa dialirkan ke sungai, sehingga tidak menyebabkan banjir,” jelas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).


Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kalsel, Fahrin Nizar mengatakan, untuk mengatasi terjadinya banjir adalah dengan melakukan perbaikan pada drainase yang telah ada.


“Perbaikan yang dimaksud seperti pengerukan aliran drainase yang dangkal hingga pelebaran ukuran drainase,” tambah politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.


Ditambahkan, sedikit banyaknya, kita belajar tentang sistem drainase yang baik. Sebagai contoh yang dapat diterapkan, yaitu dranase yang ada di Jalan RTA Milono.


“Ukuran saluran pembuangan air primer yang mengarah ke sungai jangan sampai kecil ukurannya. Terlebih yang ada saat ini sudah dangkal serta ada gundukan di aliran pembuangan,” tegas Fahrin Nizar.


Sementara itu, Kabag Persidangan Setwan Kalteng, Suasa Tinur Basa Pasaribu mengatakan, Kalteng memiliki Raperda pengelolaan sistem drainase perkotaan di Kota Palangka Raya diprakarsai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palangka Raya, sebagai salah satu upaya meningkatkan perbaikan tata kelola drainase.


“Kekurang efektifan drainase ini dikarenakan perencanaan, pelaksanaan konstruksi, operasi dan pemeliharaan, pemantauan dan evaluasi terhadap sistem drainase,” kata Pasaribu. (lyn/KPO-1)

Baca Juga :  TPHP Bantu Penyusunan Kajian Fiskal Regional Kalteng

Iklan
Iklan