Wakil rakyat mengingatkan semua pihak agar mengantsipasi dan menghentikan penularan HIV/AIDS di Kota Banjarmasin, yang kasusnya setiap tahun terus meningkat.
BANJARMASIN, KP – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin. Arufah Arif menyatakan keprihatinannya terhadap terus meningkatkan kasus penderita HIV/AIDS di wilayah Kalsel, tidak terkecuali Kota Banjarmasin.
“Peningkatan kasus HIV/AIDS ini sangat memprihatinkan dan harus dihentikan,” kata Arufah Arif kepada wartawan, Selasa (6/12), di Banjarmasin.
Menurut Arufah, menyadari ancaman penyakit mematikan yang hingga kini belum ada obatnya, maka harus ada langkah dan antisipasi serius dari seluruh instansi terkait, serta komponen masyarakat untuk menghentikan penyebaran penyakit tersebut.
“Stop penularan penyakit HIV/AIDS agar penderita penyakit ini tidak terus bertambah,” tambahnya.
Hal tersebut menyikapi data Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kalsel, yang menunjukan jumlah pengidap HIV/AIDS di Kalsel cukup tinggi mencapai 3.360 kasus lebih.
Diketahui, dari seluruh kasus ditemukan, terbanyak di Kota Banjarmasin sekitar 2.514 kasus atau 75 persen dari seluruh kabupaten/kota di Kalsel.
Padahal berbanding data dirilis pada 2018 lalu, pengidap tertinggi HIV/AIDS hanya sebanyak 734 kasus.
Arufah Arif mengatakan, melihat penularan penyakit ini, haruslah dijadikan peringatan dan menumbuhkan kesadaran setiap orang untuk mengantisipasi dan mencegah penyakit tersebut.
“Termasuk seluruh instansi terkait dan dunia usaha, seperti tempat hiburan malam (THM) yang beresiko tinggi penularan HIV/AIDS,” ujarnya.
Disebutkan, sebenarnya Pemko Banjarmasin memiliki Perda Nomor 11 tahun 2012 untuk mengantisipasi dan menanggulangi penyebaran penyakit yang menggerogoti kekebalan tubuh manusia penderita tersebut.
“Apakah Perda tentang Penanggulangan Penyakit HIV/AIDS ini sudah benar-benar dilaksanakan secara serius. Inilah yang menjadi persoalan,” katanya mempertanyakan.
Ditegaskannya, tingginya penderita HIV/AIDS merupakan wabah serius yang bukan hanya menjadi persoalan kesehatan semata, melainkan disadari sudah menjadi persoalan sosial dengan berbagai aspeknya.
Karena itu, penyebaran dan penularan penyakit HIV/AIDS tidak boleh dianggap remeh, karena masalah menyangkut kesehatan ini akan menentukan nasib bangsa ke depan.
Arufah mengatakan, dari hasil penelitian, umumnya penularan HIV/AIDS tidak hanya menimpa penjaja seks komersial, namun penyebaran sudah merambah berbagai profesi dan semua umur, termasuk ibu rumah tangga hingga bayi.
Selain itu, hubungan heteroseksual juga bisa menjadi penyebab penularan, disusul akibat penggunaan alat suntik. “Jadi dituntut upaya nyata dan serius dari seluruh elemen masyarakat bersama semua unsur instansi terkait,” katanya.
Disebutkan, berdasarkan catatan penderita HIV/Aids pertama kali ditemukan di Kalsel pada 2002.
Menurutnya, Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin harus berusaha menekan populasi penderita HIV/AIDS dengan melakukan pengawasan dan pemeriksaan rutin terhadap orang-orang yang rawan terjangkit mematikan tersebut.
“Seperti waria, pengguna narkoba dan para pekerja seks, baik di THM maupun pada lokasi prostitusi lainya,” ujarnya
Terkait penyediaan anggaran, diungkapkan, Dinas Kesehatan setiap tahun sudah mengalokasikan anggaran dalam rangka penanganan HIV/AIDS, meskipun hanya sekitar Rp1 miliar,” ujarnya. (nid/K-7)















