
Kuala Kapuas, KP – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Bardiansyah, meminta kepada para petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS), agar tetap mengedepankan netralitas, profesionalitas, dan integritas.
“Mudah-mudahan tugas yang diberikan kepada kita bisa dijalankan dengan penuh kejujuran dan tanggung jawab, yang terpenting adalah teman-teman harus tetap menjaga profesionalitas dan integritas,” kata Bardiansyah, di Kuala Kapuas, Kamis (26/1).
Hal itu disampaikan oleh legislator dari Partai NasDem ini, setelah 693 orang anggota PPS terpilih dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas, di GOR Panunjung Tarung, jalan Maluku Kota Kuala Kapuas.
Wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas I Kecamatan Selat ini, menyampaikan harapannya seraya mengucapkan selamat kepada anggota PPS terpilih yang baru dilantik.
“Selamat kepada seluruh anggota PPS se-Kabupaten Kapuas yang mendapatkan amanah dalam mengawal jalannya Pemilu Serentak tahun 2024 mendatang,” ucapnya.
Harapnya yang telah diluluskan oleh KPU kabupaten setempat, menjadi PPS adalah yang memiliki integritas, dan bisa bekerja penuh waktu bukan karena keluarga, teman dekat dan intervensi pihak tertentu.
“Tugas kawan-kawan kita sebagai PPS ini cukup berat untuk mengawal jalannya proses demokrasi di tingkat desa. Sebab, kesuksesan Pemilu tidak terlepas juga ditentukan PPS,” ujar mantan Ketua KPU Kabupaten Kapuas ini.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Kapuas Adi Resido, mengatakan, bahwa jumlah anggota PPS yang dilantik berjumlah 693 orang dari 231 desa dan kelurahan se-Kabupaten Kapuas. untuk di Kecamatan Selat sendiri, anggota PPS yang dilantik sebanyak 412 orang dan sisanya dilakukan di tiga titik lainnya secara serentak.
“Dengan adanya pelantikkan ini, bisa menjalankan sesuai dengan tahapan yang sudah disiapkan oleh KPU RI, mereka pulang nantinya bisa bekerja langsung karena pantarlih akan ditetapkan pada tanggal 26 Januari dan diumumkan pada 6 Februari. juga, pada 6-26 Februari akan dilaksanakan verifikasi faktual syarat dukungan calon DPD,” demikian Adi Resido. (Iw)















