Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

BWS Kalimantan III-BPPW Kalsel MoU dengan Kejati Penanganan Masalah Hukum

×

BWS Kalimantan III-BPPW Kalsel MoU dengan Kejati Penanganan Masalah Hukum

Sebarkan artikel ini
6 BWS Kalimantan MoU Kejati 3klm
PERLIHATKAN DOKUMEN - Kajati Dr Mukri SH MH dan Ketua BWS Kalimantan III-BPPW Kalsel Fikri Abdurrachman ST MSc memperlihatkan dokumen MoU. (KP/istimewa)

Banjarmasin, KP – Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Selatan (BPPW Kalsel), kembali menjalin kesepakatan dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel dalam penanganan masalah hukum di Aula Anjung Papadaan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Kamis (26/1).

Penandatanganan kesepakatan tentang penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini dihadiri langsung Kajati Dr Mukri SH MH dan Ketua Balai Wilayah Sungai Kalimantan III dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Selatan, Fikri Abdurrachman ST MSc.

Baca Koran

“Terima kasih telah memberikan kepercayaan kembali untuk bekerja sama dalam penanganan hukum bidang perdata dan tata usaha negara yang dituangkan dalam perpanjangan kesepakatan bersama (MoU) ini,” kata Kajati.

Dalam pelaksanaan kegiatan, Balai Wilayah Sungai Kalimantan III dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Selatan, dimungkinkan mengalami permasalahan hukum dengan masyarakat, mitra bisnis atau stakeholder. Untuk itu Jaksa Pengacara Negara dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum maupun tindakan hukum lain, baik litigasi maupun non litigasi.

“Sedangkan jika terjadi sengketa dengan instansi pemerintah, BUMN/BUMD lainnya, maka Kejaksaaan dapat bertindak sebagai Konsiliator, Mediator, atau Fasilitator,” tambahnya. (K-2)

Baca Juga :  Mantan Sekda Kabupaten Cirebon Dipanggil KPK Terkait Ini
Iklan
Iklan