Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tapin

Tim Gabungan Gelar Operasi Keselamatan Intan 2023

×

Tim Gabungan Gelar Operasi Keselamatan Intan 2023

Sebarkan artikel ini
Hal 12 Tapin 35 klm 8
SOPIR - Diperiksa kesehatan. (KP/Ist)

Rantau, KP – Puluhan kendaraan roda empat hingga roda enam di berhentikan oleh Tim Gabungan Polres Tapin dan Dinas Perhubungan Tapin serta Jasa Raharya saat melintas di wilayah Kab Tapin tepatnya di Terminal Bay Pas Rantau atau Jalan Jend Sudirman Rantau. Kamis (9/2/2023).

Penyetopan para pengemudi atau sopir yang mengendari kendaraan roda empat hingga enam untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap sopirnya secara lansung oleh tim kesehatan Polres Tapin sekaligus juga surat ijin trayaki mobil turut di periksa.

Kalimantan Post

Kegiatan operasi tersebut awal dari operasi keselamatan intan 2023 yang berlangsung selama dua pekan kedepan.

Kasat Lantas Polres Tapin AKP Iman Suryana saat memimpin operasi mengatakan, operasi ini difukuskan pada pengecekan kesehatan bagi sopir yang mengemudi kendaraan roda 4 atau 6 saat melintas wilayah Kabupaten Tapin.

“Operasi ini dalam rangka keselamatan bagi pengemudi untuk sopir kendaraan roda empat sampai enam untuk diperiksa kesehatannya,“ ungkap Kasat Lantas Polres Tapin.

Saat ini belum ada yang ditindak, namun kita tetap menghimbau kepada pengguna jalan baik roda dua empat dan enam saat berkendara, apabila merasa Lelah agar berhenti dan istirahat.

“Saat ini belum ada di temukan yang mencurigakan kalau ada yang diketahui tidak sehat akan kita lakukan untuk  pemerikaan kesehatan lebih isentif kepad ayang bersangkutan kerumah sakit atau dokter pribadinya,“ ujarnya.

Disamping itu pula, petugas juga melakukan pengecekan surat menyurat kelengkapan kendaraan yang dibawanya. “Kalau ada yang melanggartentunya akan kita berikan tindak tertulis,“ katanya.

Sementara Maria Ulfah, Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Dishub Tapin, mengatakan, bahwa pihaknya ikut dalam tim bahwa sesuai kewenangan hanya melakukan pemeriksaan Uji KIR dan trayek setiap kendaraan.

Baca Juga :  Bupati Tapin Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025

“Saat dilakukan pemeriksaan belum ada di temukan adanya uji kir yang sudah habis masa berlakukannya,“ katanya.

Dengan kegiatan ini tentunya dapat mengingatkan kepada pemilik kendaraan atau sopirnya dalam kelengkapan surat menyuratnya dalam hal ini Uji Kir dan Trayeknya.

Dihimbau kepada sopir angkutan umum utamakan keselamatan terutama kepada penumpangnya dan patuhi aturan berlalu lintas di jalan raya, sementara pada angkutan barang dapat memperhatikan kapasitas muatannya.

“Kepada sopir baik angkutan penumpang dan barang tetap memperhatikan keselamatan dan patuhi rambu-rambu lalu lintas dijalan,“ pesannya.

Operasi keselamatan intan berlangsung selama kurang lebih 2 jam dan saat berita ini di turunkan belum ada di temukan yang mencurikan dan surat yang tidak lengkap. (abd/K-6)

Iklan
Iklan