Ditargetkan minimal sampai tahun 2024 nanti penanganan sanitasi melalui layanan air limbah di kota ini sudah mampu terpenuhi 20 hingga 25 persen
BANJARMASIN, KP – Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin Awan Subarkah mengakui kesulitan kimi tengah dihadapi Perumda Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) Kota Banjarmasin.
Terutama katanya, dalam usahanya megembangkan peningkatan pelayanan akibat terkendala dibutuhkannya permodalan.
” Apalagi dana dibutuhkan sangat besar Rp 98 miliar, sehingga atas berbagai pertimanga Bangggar dewan belum bisa menyetujui tambahan penyertaan modal yg dimitakan Perumda PALD,” katanya kepada {KP} Kamis (23/223).
Sebelumnya ia mengakui, jika Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina berjanji akan terus mendorong Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) dalam upaya mengejar target terpenuhinya layanan sanitasi kota ini.
Bahkan ditargetkan minimal sampai tahun 2024 nanti penanganan sanitasi melalui layanan air limbah di kota ini sudah mampu terpenuhi 20 hingga 25 persen.
“Karenanya kami menyadari jika PALD tidak memiliki modal untuk pengembangan usaha maka target 2024 peningkatan layanan sanitasi sulit tercapai”, ujar Awan Subarkah
Bahkan, ujar Awan Subarkah mengutif pernyataan Wali Kota Ibnu Sina beberapa waktu alu di gedung dewan.
Dalam catatn {KP} WaliKota Ibnu Sina menjelaskan, dalam upaya pengembangan Perumda PALD, Pemko Banjarmasin sudah menjalin kerjasama diantaranya dengan Indah Water Konsortium (IWK) dari Malaysia.
” Dalam pertemuan itu juga dibahas mengenai pengelolaan sanitasi air limbah di dua lokasi yakni, Kampung Hijau dan Kampung Biru, ” ujar Wali Kota Ibnu Sina.
Ditandaskan, selain kerjasama baik dalam maupun luar negeri, Pemko Banjarmasin terus berusaha memaksimalkan peningkatan sumber pendanaan lainnya.
Sejumlah sumber pendanaan itu katanya, baik berasal bantuan pemerintah melalui APBN dalam bentuk DAU, DAK atau intensif daerah.” Termasuk juga yang bersumber dari APBD Kota Banjarmasin maupun bantuan APBD Pemprov Kalsel,” tandas Wali Kota Ibnu Sina.
Sebelumnya Ibnu Sina mengatakan, sudah menjadi kewajiban bagi Pemko Banjarmasin menangani masalah menyangkut kesehatan itu melalui program peningkatan sanitasi secara berkelanjutan.
Disebutkan, sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjarmasin setidaknya ada 3 program yang dinilai mendesak direalisasikan.
“Ketiga capain target itu ujarnya, selain terpenuhi layanan air bersih seratus persen , bebas kawasan kumuh , tapi juga terkait masalah layanan sanitasi,” tandas Wali Kota.
Sebelumnya beberapa Direktur Utama Perumda PALD Kota Banjarmasin Endang Waryono mengakui, bantuan dana baik melalui APBD dalam bentuk penyertaan modal, maupun bantuan APBN sangatlah diperlukan guna meningkatkan pengembangan layanan sanitasi.
Menurutnya, saat ini di Banjarmasin layanan sanitasi khususnya pembuangan limbah terpusat melalui Perumda PALD baru sekitar 5 persen dengan sebanyak 7000 pelanggan. (nid/K-3)















