Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Reses Anggota DPRD Banjarmasin Mundur April

×

Reses Anggota DPRD Banjarmasin Mundur April

Sebarkan artikel ini
hAL 10 1 kLM H Iwan Ristianto
H Iwan Ristianto

Sekretaris Dewan (Sekwan) Banjarmasin Iwan Ristianto mengatakan, jika ditotal untuk anggaran reses 45 anggota dewan Banjarmasin sebesar Rp 8 miliar

BANJARMASIN, KP – Masa reses pertama reses anggota DPRD Kota Banjarmasin tahun 2023 diundur dari bulan Maret ini dirubah dijadwalkan April bulan depan.

Kalimantan Post

Sedangkan dana operasional di masa reses untuk masing-masing wakil rakyat , dianggarkan Rp 10,5 juta.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Banjarmasin Iwan Ristianto mengatakan, jika ditotal untuk anggaran reses 45 anggota dewan Banjarmasin sebesar Rp 8 miliar.

“Seluruh biaya reses itu dilaksanakan selama tiga. Dalam satu untuk menerapkan aspirasi masyarakat anggota dewan melaksanakan tiga kali reses.,” katanya kepada sejumlah wartawan.

Ia melanjutkan, dalam sekali masa reses dilangsungkan selama tiga hari, atau per hari dua kali pertemuan dengan maksimal 50 warga atau konstituen untuk menyerap aspirasi.

“Jadi sekali masa reses ada enam kali atau lima titik pertemuan dengan warga,” jelasnya. Untuk titik atau tempat pertemuan masing-masing anggota dewan boleh sama dengan warga, asalkan waktunya berbeda.

“Yang jelas beda Dapil (daerah pemilihan) yang tidak boleh, misalnya anggota dewan Dapil A tapi reses di Dapil B. Itu tidak boleh,” ujarnya.

Ia menyebut, selama masa reses ini masing-masing anggota dewan menerima anggaran operasional tunjangan Rp 10,5 juta, belum dipotong pajak.

Menurutnya, operasional reses tersebut disiapkan pihak Sekretariat DPRD (Setwan) Banjarmasin dengan memakai penyedia jasa yang ada di LPSE dan E-katalog. “Jadi untuk penyewaan tenda, sound system dan sejenisnya disiapkan pihak Setwan,” imbuhnya.

Menyinggung perubahan jadwal reses ia juga mengiyakan dan pelaksanaan reses diundur ke April 2023, karena pihaknya mempersiapkan teknis pelaksanaan reses, yang beralih dari kolektif ke perorangan.

Baca Juga :  Ketua HIPMI Kota Banjarmasin Bicara Program 100 Hari, Wali Kota dan DPRD Dorong Kolaborasi Nyata

“Terkait bukti dan pertanggungjawaban reses berupa aspirasi yang dijadikan dalam bentuk Pokir,” tukasnya.es Anggota DPRD Banjarmasin triwulan pertama di 2023, diundur ke April. Selama masa reses itu masing-masing anggota DPRD mendapat tunjangan Rp 10,5 juta.

Ia melanjutkan, dalam sekali masa reses dilangsungkan selama tiga hari, atau per hari dua kali pertemuan dengan maksimal 50 warga atau konstituen untuk menyerap aspirasi. “Jadi sekali masa reses ada enam kali/titik pertemuan dengan warga,” jelasnya.

Untuk titik atau tempat pertemuan masing-masing anggota dewan boleh sama dengan warga, asalkan waktunya berbeda.

“Yang jelas beda Dapil (daerah pemilihan) yang tidak boleh, misalnya anggota dewan Dapil A tapi reses di Dapil B,” ingatnya.

Menurutnya, operasional reses tersebut disiapkan pihak Sekretariat DPRD (Setwan) Banjarmasin dengan memakai penyedia jasa yang ada di LPSE dan E-katalog. “Jadi untuk penyewaan tenda, sound system dan sejenisnya disiapkan pihak Setwan,” imbuhnya. (nid/K-3)

Iklan
Iklan