Tanah Bumbu, KP – Atensi penuh terhadap pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual di Bumi Lambung Mangkurat, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, Faisol Ali menyerahkan secara langsung Sertifikat Hak Cipta untuk Sistem Integrasi Kelapa Sawit Sapi Berbasis Kemitraan Usaha Inti Plasma atau SISKA KU INTIP.
Dihadapan oleh Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia (RI), Syahrul Yasin Limpo didampingi oleh Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor Sertifikat Hak Cipta atas ciptaan berupa aplikasi Sistem Integrasi Kelapa Sawit Sapi Berbasis Kemitraan Usaha Inti Plasma (SISKA KU INTIP) diserahkan Kakanwil secara langsung.
Faisol Ali menyampaikan bahwa ini menjadi bukti komitmen Kanwil Kemenkumham Kalsel dalam mendukung program-program pemerintah, khususnya dalam hal ini pada perlindungan kekayaan intelektual bertepatan dengan kegiatan Panen Pedet Nasional dan Kick Off Program Sistem Integrasi Kelapa Sawit Sapi Berbasis Usaha Inti Plasma atau disingkat ‘SISKA KU INTIP’ yang digelar di PT. Buana Karya Bhakti (BKB) Kawasan SISKA Ranch (PT. Simbiosis Karya Agroindustri) Desa Jombang Kec. Satui Kabupaten Tanah Bumbu, Sabtu (18/3/23).
“Ini menjadi wujud support kita dan sinergitas bersama Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan hukum kepada setiap lapisan masyarakat. Pencatatan hak cipta menjadi sangat penting karena dapat memudahkan pembuktian atas ciptaan yang dimiliki, informasi ciptaan dan produk hak terkait yang dicatatkan akan dimasukkan dalam database DJKI serta memberi rasa aman bagi pemilik hak cipta,” ucap Faisol.
Kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancar serta mendapatkan apresiasi dari Mentan dan Gubernur Kalimantan Selatan. (KPO-1)