Tanjung, KP – Para pemilik mobil harus ekstra hati-hati ketika menyerahkan kunci mobilnya kepada orang yang belum dikenal.
Pasalnya, 3 orang pria yang menjadi komplotan pencuri mobil tak perlu susah payah merusak kunci mobil.
Ketiganya beraksi dengan cara menggandakan atau menduplikasi kunci mobil dengan berpura-pura test drive mobil.
Kapolsek Tabalong AKBP Anib Bastian SIK MH melalui PS Kabid Humas Polsek Tabalong Iptu Sutargo SH MM ketiga pelaku melakukan pencurian mobil pada Selasa (28/3) dinihari di Desa Paliat, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong.
“Ketiga pencuri mobil tersebut yakni berinisial RO (25) warga Desa Tanjung, Kecamatan Tanjung, Tabalong, AS (33) warga Desa Ngaringan, Kecamatan Gandu Sari, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, dan NH (23) warga Desa Murung Karangan, Kecamatan Muara Harus, Kabpaten Tabalong,” ungkapnya, Kamis (30/3).
Ketiganya ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabalong pimpinan Iptu Galih Putra Wiratama STrK SIK dan Satuan Intel pimpinan AKP Tatang Suryawan, Rabu (29/3) malam lalu.
Iptu Sutargo menjelaskan, kronologi pencurian ini berawal ketika korban yang juga pemilik mobil berinisial AB (50) warga Desa Sei Buluh, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong hendak menjual mobil warna hitam hitam miliknya di media sosial (medsos).
Mobil tersebut dititipkan kroban di rumah keluarganya berinisial MA di Desa Paliat, Kecamatan Kelua, Tabalong.
Nah, saat itu, pelaku RO yang kebetulan sedang melintas menuju ke arah Kelua, melihat mobil dengan tulisan “DIJUAL” di kaca belakang.
Melihat hal ini, RO mengajak dua pelaku lainnya AS dan NH untuk melakukan aksi pencurian.
RO kemudian memerintahkan pelaku AS dan NH untuk mendatangi MA untuk berpura-pura membeli mobil.
Dalam aksinya, AS terus mengawal MA untuk mengalihkan perhatian, sementara pelaku NH berpura-pura meminjam mobil untuk mencoba jalan, padahal kesempatan itu dia gunakan untuk menggandakan kunci mobil.
Setelah mencoba menjalankan mobil, kedua pelaku kemudian mengembalikan mobil tersebut, meminta waktu untuk berpikir dan berjanji akan menelepon lagi jika jadi membeli mobil tersebut.
Berhasil menduplikasi mobil, AS dan NH kemudian menyerahkan kunci palsu tersebut kepada pelaku RO.
Malam harinya, pelaku RO dan NH mendatangi lokasi kejadian secara beriringan menggunakan sepeda motor.
Sesampainya di lokasi, pelaku RO dengan leluasa langsung membawa kabur mobil dengan menggunakan kunci palsu tersebut. (ros/K-4)















