Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Tiga Besar Instansi yang Sering Dikeluhkan

×

Tiga Besar Instansi yang Sering Dikeluhkan

Sebarkan artikel ini
hAL 9 1 klM Hadi Rahman
Hadi Rahman

Dari akses yang berjumlah 353, 94 diantaranya adalah Laporan Masyarakat (LM) dan sudah berhasil ditutup atau diselesaikan sebanyak 34 LM.

BANJARMASIN, KP – Tiga besar kelompok instansi yang sering dikeluhkan adalah Pemerintah Kabupaten/Kota, Kementerian, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Kalimantan Post

“Sementara tiga dugaan maladministrasi tertinggi dalam bentuk tidak memberikan pelayanan, penundaan berlarut, dan penyimpangan prosedur dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” kata

Kepala Perwakiln Ombudsman RI Kalimantan Selatan (Kalsel), Hadi Rahman.

Itu ketika menyampaikan ekspose kinerja Ombudsman triwulan I periode Januari hingga Maret tahun 2023, Jumat (14/4).

Pada periode Januari-Maret 2023, Ombudsman Kalsel menerima 353 akses masyarakat.

Kontribusi terbanyak berasal dari Konsultasi Non Laporan (KNL) yang berjumlah 238.

Menurut Hadi Rahman dapat diartikan kepercayaan (trust) masyarakat semakin kuat terhadap Ombudsman Kalsel untuk memperoleh pendapat, saran atau solusi atas permasalahan pelayanan publik yang dialami.

Angka akses yang tinggi juga salah satunya dihasilkan dari kegiatan pembukaan gerai pengaduan (PVL On The Spot) di Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, Kabupaten Kota Baru, dan Kabupaten Barito Kuala.

Dari akses yang berjumlah 353, 94 diantaranya adalah Laporan Masyarakat (LM) dan sudah berhasil ditutup atau diselesaikan sebanyak 34 LM.

Dalam rangka mendorong penyelesaian LM ini, Ombudsman Kalsel menjalankan berbagai tugas dan kewenangannya sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 37 Tahun 2008 seperti klarifikasi langsung, permintaan keterangan/penjelasan secara tertulis, pemanggilan para pihak, pemeriksaan ke lapangan serta mediasi/konsiliasi diantara pihak-pihak yang berkonflik.

Adapun lima besar substansi yang banyak dilaporkan masyarakat menyangkut infrastruktur, administrasi kependudukan, pertanahan, pendidikan, dan kepegawaian.

Dikatakan, disamping penyelesaian LM, sepanjang triwulan I 2023 Ombudsman Kalsel terus menggencarkan upaya pencegahan maladministrasi.

Antara lain melalui pendampingan pemenuhan standar pelayanan publik bagi pemerintah daerah, memberikan pelatihan pelayanan prima, melakukan sosialisasi tentang pelayanan publik kepada masyarakat.

Baca Juga :  Polri-Media Perkuat Sinergi, Waspadai Dinamika Kamtibmas Banjarmasin

Melakukan koordinasi kelembagaan, dan melaksanakan kajian inisiatif perwakilan dengan tema “Aksesibilitas Pelayanan Publik Bagi Kelompok Rentan dan Disabilitas di Kota Banjarbaru”.

Hadi Rahman juga mengapresiasi pemerintah daerah baik provinsi dan kabupaten/ kota serta instansi vertikal yang segera melakukan perbaikan pasca ombudsman yang memberikan kategori hijau dan kuning, pada bulan Februari lalu.

“Banyak pemerintah daerah yang mengirimkan perwakilannya untuk berkonsultasi dengam Ombudsman, yang semuanya itu bermuara pada peningkatan pelayanan publik yang semakin baik, tutup Hadi Rahman. (mar/K-3)

Iklan
Iklan