Kuala Kapuas, KP – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Sera Sintanola, mengingatkan Kepala Desa (Kades) di daerah setempat, agar dalam pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakatnya untuk tidak tebang pilih.
“Saya ingatkan kepala desa,agar menyalurkan BLT tidak tebang pilih, karena masyarakat memiliki hak yang sama untuk menikmati Dana Desa (DD),” kata Sera Sintanola, di Kuala Kapuas, Senin (17/4).
Hal itu disampaikan oleh legislator dari Partai NasDem ini, terkait adanya laporan masyarakat di beberapa desa yang menyampaikan secara langsung kepada dirinya saat melaksanakan reses dalam daerah dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing anggota DPRD setempat.
Menurut legislator dari Partai NasDem ini, bahwa pembagian BLT kepada masyarakat harus adil dan tepat sasaran. Jangan sampai yang menerima BLT tersebut, warga mampu, sedangkan warga yang tidak mampu justru tidak menerima.
“Sebagai kepala desa harus bijaksana, jangan sampai warga yang memang benar-benar dapat BLT malah tidak dapat, karena ada seseatu lain hal atau tidak memilih yang bersangkutan sebagai Kades,” katanya.
Jangan sampai, sambungnya, kolega atau warga yang ada hubungan emosional dengan Kades yang dapat bantuan, sedangkan tidak memilih justru di abaikan.
Untuk itu, wakil rakyat yang terpilih dari Dapil Kapuas IV meliputi Kecamatan Kapuas Hilir, Pulau Petak, Kapuas Murung dan Dadahup ini, berharap kepada Kades di wilayah setempat, agar dapat sadar dan mengerti bahwa pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), bukan milik Kades tetapi milik masyarakat.
“Saya berharap, jabatan Kades adalah jabatan amanah. Sehingga harus membangun desa sesuai dengan keinginan masyarakat melalui.musyawarah desa. Lakukan pengelolaan dana desa untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desanya,” demikian Sera Sintanola. (Iw)















