Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai SelatanKabar Banua

UPG Sosialisasikan Anti Korupsi ke Anggota DPRD

×

UPG Sosialisasikan Anti Korupsi ke Anggota DPRD

Sebarkan artikel ini
Hal 12 HSS 3 klm 13
SOSIALISASI - UPG Kabupaten HSS menggelar sosialisasi anti korupsi bagi anggota DPRD. (KP/Ist)

Kandangan, KP – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), mengikuti sosialisasi anti korupsi, Rabu (26/4/2023) lalu di Gedung DPRD setempat.

Sosialisasi oleh Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kabupaten HSS tersebut, dihadiri Ketua DPRD Akhmad Fahmi, Wakil Ketua I Kartoyo, dan Wakil Ketua II Muhammad Kusasi, dan sejumlah anggota.

Baca Koran

Kegiatan membahas terkait pengendalian korupsi dan gratifikasi, dengan tujuan untuk berbagi informasi dan sebagai pengingat bagi anggota DPRD.

Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Kabupaten HSS Kiki Rachmawati menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor), korupsi dikategorikan sebagai suatu perbuatan yang melanggar hukum, dengan motif memperkaya diri sendiri. 

Korupsi itu disebabkan dari adanya faktor internal dan eksternal. Faktor internal ini karena adanya gaya hidup mewah atau hedon, yang selalu ingin lebih dari orang lain,” ujar Kiki.

Sementara gratifikasi dalam arti luas adalah menerima sesuatu, berupa uang, amplop, barang, ataupun pembelian diskon.

Menurutnya, gratifikasi berbeda dengan suap, karena tidak ada kesepakatan yang terjadi. Sejumlah hadiah diberikan secara gratis tanpa adanya transaksional.

“Yang menerima (gratifikasi) sebenarnya tidak menjanjikan apapun, tetapi orang yang memberi ini menginginkan sesuatu,” jelasnya.

Ditambahkannya, gratifikasi bisa saja tidak menjadi perbuatan yang melawan hukum, jika segala bentuk penerimaan atau penolakan gratifikasi dilaporkan selama tidak lebih dari 30 hari sejak menerima.

Kegiatan tersebut juga diisi sesi diskusi, dan ditutup dengan penyerahan bingkisan dari UPG kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten HSS. (tor/K-6)

Baca Juga :  Pemkab HSS Gelar Ramah Tamah Bersama Endri dan Mutia Anwary
Iklan
Iklan