Martapura, KP – Mampu melihat peluang dan mengaplikasikannya pada sebuah hasil karya bernilai ekonomis tinggi, inilah yang dilakukan Aunul Khair (50), warga Desa Belangian, Kecamatan Aranio.
Bersama 19 rekannya yang tergabung dalam Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), dia mampu memberi sentuhan berbeda pada kain batik dengan corak warna berbahan ramah lingkungan.
Aunul mampu menggunakan limbah tidak terpakai, seperti serbuk kayu ulin menjadi bahan pewarna alami untuk batiknya. Juga menggunakan bahan alami lainnya, seperti akar akaran hingga dedaunan.
”Serbuk ulin itu banyak ditempat kita, akar akasia juga, akar mengkudu, daun ketapang, daun kersen dan lainnya,” kata Aunul usai mengikuti Bimtek Inovasi Daerah yang digelar Pemkab Banjar, di Hotel Tree Park Kertak Hanyar, pekan kemarin.
Aunul yang hadir dengan baju batik warna coklat hasil pewarnaan dengan serbuk ulin tersebut menambahkan, banyak keuntungan didapat ketika bikin batik pewarna alami. Antara lain perajin terhindar dari zat kimia yang lama kelamaan membahayakan kesehatan serta limbah dihasilkan ramah lingkungan, dapat digunakan untuk pupuk tanaman.
Usaha yang digeluti sejak 2022 ini berawal dari masukan berbagai pihak untuk membuat batik ecoprint. Dari sanalah Aunul bersama rekan-rekannya membuat perencanaan, lantaran didukung bahan mudah didapat di sekitar. Usaha tersebut berjalan hingga sekarang.
Dari segi ekonomi, batik pewarna alami lebih menjanjikan lantaran harga jualnya cukup tinggi. Aunul merinci harga jual bisa mencapai 400 hingga 500 ribu rupiah per potong.
”Harganya memang lebih mahal, karena proses pewarnaan agak lama, minimal 1 minggu untuk melekatkan agar hasil maksimal,” ujarnya.
Untuk pemasaran, pihaknya menjualnya melalui online serta dipamerkan pada even-even tertentu, seperti MTQ tingkat Nasional beberapa waktu lalu.
”Kami pameran di dua lokasi, CBS dan Kiram, Alhamdulillah kita kehabisan stok,” ungkapnya.
Dia pun berharap dukungan semua pihak, disamping masyarakat luas, hasil karyanya juga dapat dipakai para pegawai di berbagai instansi pemerintah. (Wan/K-3)