Kandangan, KP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) melakukan berbagai langkah persiapan, dalam mengantisipasi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), dengan situasi cuaca panas saat ini.
Berdasarkan prakiraan BMKG, akan terjadi kemarau yang cukup ekstrim pada 2023, yang berbeda antara musim kemarau tahun lalu dengan kemarau basah.
“Berdasarkan informasi yang kita terima dari prakiraan BMKG, kemarau 2023 ini normal atau lebih mengarah pada kekeringan,” ucap Kepala Pelaksana Harian (Kalkhar) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten HSS Kusairi.
Kusairi mengatakan, pihaknya menetapkan status siaga bencana Karhutla.
“Langkah pertama kita dalam bulan Mei ini menetapkan status siaga bencana Karhutla, kekeringan dan penurunan produksi
pangan,” ungkap Kusairi saat rapat koordinasi bulanan Pemkab HSS, Kamis (4/5/2023) pagi di Aula RSUD Brigjend H Hasan Basry Kandangan.
Penetapan status tersebut jelasnya, merupakan tidak lanjut hasil rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel), terkait kesiapsiagaan penanganan bencana karhutla.
Langkah kedua, pihaknya akan mengaktifkan kembali posko siaga bencana Kahurtla di tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa, koordinasi dengan SKPD terkait, termasuk menggiatkan sosialisasi melalui media sosial dan situs BPBD HSS.
Pihaknya juga melaksanakan apel kesiapsiagaan bencana Karhutla tingkat kabupaten, bentuk sinergisitas dalam antisipasi dan penanggulangan bencana Karhutla dengan seluruh mitra.
Ia menyebutkan, perbandingan Karhutla tahun 2022 ada penurunan tingkat hotspot di HSS dari 2021.
Hal itu karena di 2022 terjadi kemarau basah, serta penanganan Karhutla pada 2022 juga bisa dilakukan lebih intensif karena adanya Satgas udara, sehingga bisa menjangkau beberapa wilayah yang sulit diakses baik dari jalur darat maupun sungai.
Diakuinya, tantangan antisipasi Karhutla di HSS karena lahan rawa tidak bertuan yang luas terbentang dari kawasan Daha di tiga kecamatan, serta Kecamatan Kalumpang hingga perbatasan dengan Kabupaten Tapin. (tor/K-6)















