Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Simpan SHabu dalam Jok Motor, Buruh Ditangkap Polisi

×

Simpan SHabu dalam Jok Motor, Buruh Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
5 Simpan Sabu dalam Jok Motor 2klm
DIAMANKAN – Tersangka AS (26) dan barang bukti diamankan petugas Satresnarkoba Polresta Banjarmasin. (KP/Yuli)

Banjarmasin, KP – Buruh harian lepas berinisial AS ditangkap petugas Satuan Resor Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banjarmasin.

Pemuda berusia 26 tahun ini diamankan polisi di rumahnya di Jalan Kelayan A Gang Setuju RT 14 Banjarmasin Selatan, Senin (8/5) sekitar pukul 21.45 WITA karena keterlibatan dalam dugaan bisnis narkotika jenis shabu-shabu.

Kalimantan Post

Adapun barang bukti yang berhasil disita berupa 8 paket sabu-sabu seberat 5,67 gram, 1 buah sepeda motor Honda Scoopy warna hitam , 1 buah tas warna hitam, 1 pak plastik klip, 1 buah timbangan digital, 1 buah sendok dari sedotan plastik dan uang Rp 1,2 juta.

Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartika mengatakan, barang bukti 8 paket shabu ditemukan dalam jok sepeda motor miliknya.

“Tas warna hitam ditemukan di dalam jok sepeda motornya dan setelah dibuka berisi 8 paket sabu,” ucapnya, Jumat (12/5).

Saat ini, pelaku menjalani pemeriksaan terkait barang bukti yang disita dari tangannya.

“Jika terbukti bersalah, pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” tambah Suryo. (yul/K-4)

Baca Juga :  KPK Sebut Bupati Tulungagung Targetkan Rp5 Miliar, tapi Dapat Rp2,7 Miliar
Iklan
Iklan