Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kabar BanuaKotabaru

Satu Raperda Ditetapkan Menjadi Perda

×

Satu Raperda Ditetapkan Menjadi Perda

Sebarkan artikel ini
Hal 16 K Baru 3 klm 9
PENETAPAN - Satu Raperda menjadi Perda. (KP/Ist)

Kotabaru, KP – Dipimpin Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, didampingi wakilnya H. Mukhni, dan H. M Arief, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru masa persidangan 3 rapat ke 11 membahas tentang penyampaian laporan akhir proses pembasahan DPRD Kabupaten Kotabaru atas 1 buah Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2022, yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kotabaru H.Said Akhmad, MM, segenap unsur Forkopimda, Kepala SKPD serta 23 anggota dewan yang hadir pada rapat tersebut, Senin (19/06/2023).

Sekretaris daerah dalam sambutannya menyampaikan Proses penyusunan perda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 dimulai dari tahapan penyampaian Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 melalui rapat paripurna DPRD, selanjutnya dilakukan pembahasan oleh DPRD Kabupaten Kotabaru dengan pemerintah daerah Kabupaten Kotabaru, proses terakhir di DPRD adalah rapat paripurna persetujuan bersama DPRD dengan Bupati Kotabaru tentang Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kotabaru tahun anggaran 2022 yang kita laksanakan pada hari ini.

Kalimantan Post

Masih ada beberapa poin yang menjadi perhatian dan segera kami selesaikan sesuai dengan masukan dari DPRD kabupaten kotabaru, sebagaimana yang baru disampaikan dalam pendapat DPRD Kabupaten Kotabaru.

Kerjasama dan kordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan, begitu dengan agenda paripurna hari ini, yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat kabupaten kotabaru.

Pada kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih kepada ketua, wakil ketua, dan anggota DPRD yang telah bekerja keras melakukan pembahasan APBD tahun anggaran 2022, dalam forum rapat Badan anggaran DPRD kabupaten kotabaru dengan TAPD Kabupaten Kotabaru, sehingga akhirnya menyetujui dan menerima Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 dan dapat disahkan dalam rapat paripurna DPRD yang kita laksanakan pada hari ini, katanya kemudian melanjutkan.

Baca Juga :  Calon Jamaah Haji Kotabaru Kloter 13 Embarkasi Banjarmasin Masuk Asrama Haji Banjarbaru

“Sebagai tindak lanjut dari persetujuan bersama ini, maka Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 ini akan disampaikan kepada gubernur kalimantan selatan untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan, dimana evaluasi tersebut bertujuan untuk menguji kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang meliput aspek teknis, aspek material dan aspek legalitas dan selanjutnya ditetapkan sebagai peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022” Ucap Sekda menjelaskan.

Sementara Wakil Ketua 2 DPRD Dr.M.Arif menyampaikan, “Dalam pelaksaan program program APBD tahun anggaran 2022, perlu kerja keras untuk melaksanakan yang tercantum dan telah tersusun dalam KUA PPAS tahun anggaran 2022.

Dalam hal ini Bupati Kotabaru beserta seluruh jajaran SKPD telah bekerja maksimal, berupaya agar program-program yang tertuang dalam APBD 2022 dapat diwujudkan dan direalisasikan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kotabaru.

Pada laporan akhir proses pembahasan atas 1 (satu) buah Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2022, dapat kami sampaikan pendapat DPRD kabupaten kotabaru, sebagai berikut, pertama, Kami mengucapkan selamat atas diraihnya kembali WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten kotabaru tahun 2022. Dengan diraihnya wajar tanpa pengecualian ini, artinya kinerja pemerintah kabupaten kotabaru sudah mendapatkan penilaian baik dari BPK. Semoga penilaian wajar tanpa pengecualian ini dapat terus dipertahankan dan menjadi pedoman untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan APBD tahun berikutnya.

Yang kedua kami berharap APBD tahun depan fokus merealisasikan RPJMD serta visi misi, Terwujudnya masyarakat Kotabaru yang semakin mandiri dan sejahtera melalui peningkatan di bidang agrobisnis dan kepariwisataan. Ketiga, keberhasilam pemerintah kabupaten kotabaru dalam mempertahankan WTP selama 8 kali berturut-turut, hendaknya tetap dipertahankan sebagai komitmen pemerintah daerah untuk selalu taat azas penyelenggaraan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, ujar Arief.

Baca Juga :  Bakti Sosial KB dan Imunisasi

Menyusul kemudian penenndatangan keputusan bersama antara DPRD Kabupaten kotabaru dengan Bupati terhadap 1 buah rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah kabupaten kotabaru dan penandatanganan keputusan DPRD tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 yang telah disetujui. (and/K-6)

Iklan
Iklan