Tanjung, KP – Sejumlah Partai Politik (Parpol) yang mendapat kursi di DPRD Kabupaten Tabalong mendapat bantuan berupa dana untuk operasional dan lainnya, yang diserahkan langsung oleh Bupati Tabalong Dr Drs H Anang Syakhfiani M.Si, Senin (26/6) di Wisma Tamu Bersinar Tanjung.
Dalam arahannya hari itu, Anang menjelaskan bantuan untuk Parpol termasuk luar biasa dari Rp4.500 per suara, naik jadi Rp8.500 per suara, kemudian naik lagi menjadi Rp10.000 per suara, “kita sekarang berada di posisi tengah, yang tinggi itu Banjarbaru, itu kebijakan Kepala Daerah,” ujarnya.
“Tetapi kami menyadari itu belum seberapa, karena untuk menggerakkan sebuah Parpol, untuk membangun infrastruktur dan struktur partai perlu biaya yang banyak, tetapi itulah sementara yang masih bisa diberikan oleh pemerintah daerah. Mudahan ke depan APBD kita meningkat dan PAD meningkat otomatis dana bantuan Parpol juga akan meningkat,” sebut Anang.
Di kesempatan itu juga, Anang menjelaskan dalam skop yang paling rendah pihaknya selalu mengupayakan agar masyarakat yang mempunyai hak pilih, baik di Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif maupun Pilkada, diharapkan agar selalu ada peningkatan partisipasi masyarakat dari tahun ke tahun, “seyogyanya tidak ada satu orang pun warga kita yang mempunyai hak pilih tidak menggunakan hak pilihnya,” ujarnya.
“Tetapi kita tidak bisa pungkiri masih ada warga kita yang mempunyai hak pilih, tapi tidak menggunakan hak pilih-nya. Alasan mereka adalah siapapun yang terpilih sebagai Presiden, Gubernur, DPR, dan sebagainya tidak ada pengaruhnya juga dengan kehidupan mereka, yang jualan ikan tetap jualan ikan dan sebagainya,” terang Anang.
Oleh sebab itu lanjut Anang, ini menjadi tugas bersama (Pemerintah, KPU, Parpol) untuk terus menerus memberikan pencerahan, dengan melakukan sosialisasi, agar semuanya yang mempunyai hak pilih turun ke TPS untuk menggunakan hak pilih atau hak suaranya.
Dari laporan Kepala Badan Kesbangpol Tabalong, Ahmad Rahadian Noor, untuk penyaluran dana bantuan partai politik kepada 10 parpol yang memperoleh kursi di legislatif di Kabupaten Tabalong periode 2019-2024, yaitu DPC Partai Golkar, PAN, Gerindra, Demokrat, PKS, PKB, PDIP, PPP, Nasdem dan Berkarya. (ros/K-6)















