Amuntai, KP – petugas satuan polisi pamong praja Kabupaten Hulu Sungai Utara yang bertugas langsung menangani hewan diberikan vaksinasi rabies.
Pemberian vaksinasi kepada petugas guna mengantisipasi yang langsung berhubungan menangani hewan agar terhindar dari penyakit rabies yang dikenal dengan penyakit anjing gila.
Virus rabies atau lebih dikenal dengan penyakit anjing gila merupakan penyakit yang ditularkan dari hewan ke manusia. Biasanya,hewan yang membawa virus ini adalah anjing , kucing, kera ,dan kelalawar .
Kepala Bidang Linmas dan Damkar HSU,Barkat Syahrul Kalam berupaya memberikan perlindungan kepada anggotanya yang bertugas menangani hewan dengan melakukan pemberian vaksin kepada anggotanya.
Syahrul menjelaskan adapun vaksin yang diberikan berupa vaksin Profilaksis Pra -Pajanan (PrPP) dimana vaksin ini bisa diberikan pada manusia yang belum terpapar dan orang – orang berisiko tinggi terhadap pekerjaan nya,hal tersebut disampaikan oleh
“Orang – orang ini merupakan petugas yang secara langsung bersentuhan dengan hewan ,jadi kami berupaya melindungi mereka dengan memberikan vaksin”, ungkap Syahrul saat mendampingi pemberian vaksin di Puskesmas, Senin 26/6.
Syahrul berharap vaksin ini berguna untuk membentuk antibodi agar sistem kekebalan tubuh mampu melawan infeksi virus sejak awal. (nov/K-6)