Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Si kembar Tersangka Penipuan Reseller Ponsel di Serpong di Tangkap Polda

×

Si kembar Tersangka Penipuan Reseller Ponsel di Serpong di Tangkap Polda

Sebarkan artikel ini
IMG 20230704 WA0021
Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat melakukan penangkapan tersangka penipuan reseller ponsel Rihana dan Rihani di M Town Residence Gading Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (4/7/2023). (kalimantanpost.com/Antara)

JAKARTA, kalimantanpost.com -Tersangka penipuan reseller ponsel atau pengadaan ponsel untuk dijual kembali, si kembar Rihana dan Rihani ditangkap Tim Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di Serpong, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/7/2023).

“Rihana dan Rihani baru saja di tangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Baca Koran

Namun, Hengki belum menyampaikan kronologi penangkapan si kembar, dalam keterangannya dia hanya menyampaikan keduanya saat ini sedang menuju ke Polda Metro Jaya.

“Saat ini tengah di perjalanan ke Polda Metro Jaya,” ucap Hengki.

Keduanya akan diperiksa secara intensif oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait aksi penipuan yang mereka lakukan.

Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah memasukkan si kembar Rihana dan Rihani ke dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penipuan reseller ponsel iPhone. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Kejati Tetapkan Kadis PUPR sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan dan Penataan Gerbang Rumah Jabatan Bupati
Iklan
Iklan