Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Sekda Nuryakin: Rencana Pembentukan Provinsi Barito Raya Wajar

×

Sekda Nuryakin: Rencana Pembentukan Provinsi Barito Raya Wajar

Sebarkan artikel ini
15 kalteng1 9
Sekda Provinsi Kalteng Nuryakin. (kp/ist).

Berdasarkan aspek luas wilayah maka Provinsi Kalteng layak dimekarkan, baik dengan membentuk provinsi baru maupun kabupaten dan kota

otonom baru, kata Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H. Nuryakin dalam Seminar Nasional tentang Pemekaran Wilayah/Provinsi yang digelar

Kalimantan Post

Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Bakumpai (KKB).

BANJARMASIN, KP — Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) merupakan kawasan seluas 153.564,50 km2, melebihi luas Pulau Jawa yang

hanya 128.297 km2 atau sekitar 1,19 kali. Kalteng terdiri dari 13 kabupaten dan 1 kota, sedangkan Pulau Jawa meliputi 85 kabupaten dan

34 kota tersebar di enam provinsi.

Jika dibuat rata-rata maka luas setiap kabupaten/kota di Kalteng mencapai 10.897,46 km2, sedangkan di Jawa hanya 1.078,13 km2. Saat ini

Kalteng merupakan provinsi terlus di Indonesia.

Berdasarkan aspek luas wilayah maka Prov. Kalteng layak dimekarkan, baik dengan membentuk provinsi baru maupun kabupaten dan kota

otonom baru. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin dalam Seminar Nasional tentang Pemekaran Wilayah/Provinsi

yang digelar Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Bakumpai (KKB) Banjarmasin, Kalsel, Sabtu (12/8)

Pada seminar nasional tersebut, H. Nuryakin memaparkan terkait Pemekaran Daerah di Prov. Kalteng Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi,

Barito Raya.

Dijelaskan, urgensi pembentukan CDOB Provinsu Barito Raya ditujukan untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,

mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, CDOB Provinsi Barito Raya adalah

daerah penyangga IKN karena berbatasan langsung dengan IKN, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, meningkatkan daya saing

nasional dan daya saing Daerah serta memelihara keunikan adat istiadat, tradisi, dan budaya Daerah.

Lima kabupaten yang diusulkan bergabung CDOB Provinsi Barito Raya diantaranya Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Barito Selatan,

Baca Juga :  Bukber, PUPR Kalteng Perkuat Keimanan dan Persatuan Menuju Kalteng Makin Maju Makin Berkah

Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Kuala.

Nuryakin mengungkapkan secara Administratif, Calon DOB Provinsi Barito Raya memiliki batas wilayah, yakni sebelah Utara berbatasan

dengan Prov. Kaltim, sebelah Timur berbatasan dengan Kab. Prov. Kaltim dan Prov. Kalsel, sebelah Selatan berbatasan dengan Laut Jawa

dan sebelah Barat berbatasan dengan Provinsi Kalteng.

Pemekaran Barito Raya menjadi provinsi sejatinya sudah dilakukan sejak 2012 lalu. Bahkan usulan pembentukan DOB tersebut lebih dahulu

ada sebelum usulan pemekaran Provinsi Kotawaringin. Sayangnya, pemekaran tersebut terganjal regulasi setelah Kabupaten Barito Kuala

mundur , ungkap Nuryakin.

Ia juga mengungkapkan ide pemekaran Barito Raya muncul lebih dulu dibandingkan ide pemekaran Provinsi Kotawaringin, dari segi jumlah

kabupaten, pemekaran Provinsi Kotawaringin memang lebih siap. Padahal dari hasil kajian lainnya yang telah dilakukan berkaitan dengan

kewilayahan dan pertimbangan lain, pemekaran Provinsi Barito Raya sudah sangat layak dilakukan. Hanya saja, sampai saat ini rencana

tersebut masih terkendala syarat dukungan minimal.

Untuk Pembentukan Provinsi Barito Raya, di DAS Barito hanya ada empat kabupaten yang siap saat itu, yaitu Barito Utara, Barito

Selatan, Barito Timur, dengan satu kabupaten dari provinsi tetangga, yaitu Barito Kuala. Saat itu kabupaten yang tidak memberikan

jawaban adalah Murung Raya , bebernya.

Jadi proses pemekaran saat itu terbentur oleh syarat dukungan dari lima kabupaten. Alasan Barito Kuala memberikan dukungan terhadap

pemekaran Barito Raya saat itu adalah karena daerahnya belum maju. Namun saat ini Barito Kuala tidak lagi memberikan dukungan karena

sudah lebih maju , imbuhnya.

Sebagai informasi, pada tahun 2004 wacana pemekaran itu sudah dimulai. Bahkan sudah terbentuk komitenya saat itu untuk Provinsi Barito

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan Wagub Edy Pratowo Lakukan Safari Ramadhan

Raya yakni gabungan dari beberapa kabupaten di DAS Barito, tapi sampai saat ini masih belum bisa diwujudkan, karena terbentur dengan

regulasi pusat yang mengharuskan adanya minimal dukungan dari lima kabupaten.

Dari diskusi pada seminar tersebut, kian menguat keinginan dan spirit warga DAS Barito untuk mewujudkan pemekaran Provinsi Barito Raya.

Hal ini sangat beralasan mengingat secara geografis dan aspek lainnya, DAS Barito beririsan langsung dengan Ibu Kota Negara (IKN) di

Nusantara. Dengan demikian diharapkan Provinsi Barito Raya menjadi penyangga utama dari IKN.

Hadir pada seminar tersebut para tokoh dan sesepuh Kerukunan Keluarga Bakumpai (KKB), dari Pemerintah Kalsel diwakili oleh Staf Ahli

Gubernur Kalsel Bidang Pemkumpol Suhlan.(drt/KL-10).

Iklan
Iklan