Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Ekonomi

OJK Sampaikan Tantangan Beri Akses Jasa Keuangan Kepada Difabel

×

OJK Sampaikan Tantangan Beri Akses Jasa Keuangan Kepada Difabel

Sebarkan artikel ini
IMG 20230815 WA0075
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari dalam doorstop pasca kegiatan Edukasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas di Aula Serbaguna Perpustakaan Nasional, Jakarta, Selasa (15/8/2023). (Kalimantanpost.com/Antara)

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan spektrum yang luas dari para penyandang disabilitas (difabel) menjadi tantangan dalam memberikan kesetaraan akses produk dan jasa keuangan di Indonesia kepada mereka.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari dalam doorstop pasca kegiatan Edukasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas di Aula Serbaguna Perpustakaan Nasional, Jakarta, Selasa (15/8/2023).

Baca Koran

Ia menjelaskan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menyampaikan sudah punya ATM (Anjungan Tunai Mandiri) untuk disabilitas, tapi kan belum semua, dan memang challenge-nya di Indonesia itu kan spektrum untuk disabilitas itu besar sekali.

“Misalnya tunanetra, itu kan kemudian approach-nya berbeda sama tunawicara, dan lain-lain. Jadi memang spektrumnya sangat luas, (sehingga) dibutuhkan memang concern dan kemauan daripada PUJK (pelaku usaha jasa keuangan) untuk kemudian memberikan layanan kepada saudara-saudara kita yang punya disabilitas,” ungkap dia.

Contoh lain yang diberikan adalah kesulitan para penyandang disabilitas dalam memperoleh asuransi, mengingat mereka dipandang memiliki penyakit.

Selain itu juga penyandang disabilitas dengan kategori tertentu kesulitan memperoleh rekening bank, karena tidak bisa tanda tangan, menimbang tidak semua layanan perbankan dapat menganggap tanda tangan mereka yang diwakilkan oleh orang lain itu sah.

“Concern-concern kayak begitu yang rasanya kita perlu menjadi satu kesadaran bersama untuk kemudian memberikan akses kepada saudara-saudara kita, bahkan kesetaraan terhadap akses produk dan jasa keuangan di Indonesia,” ucap Friderica.

Lebih lanjut, dia mengingatkan agar para penyandang disabilitas dapat diberikan pembinaan atau pendampingan untuk mengelola keuangan dengan baik. Misalnya, ketika memperoleh kredit dari bank, sehingga mereka tidak terjebak di dalam utang.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan dan OIKN Teken MoU Perlindungan Pekerja di IKN

“Kita akan terus dampingi saudara-saudara kita, dan kalau kita lihat potensinya tuh luar biasa. Hari ini kita semua harus belajar dari mereka, kegigihan mereka untuk bisa bertahan dan juga bisa mengakses hal-hal yang mungkin (bagi) kebanyakan orang menganggap itu beyond mereka, tapi mereka tetap mau belajar,” katanya. (Ant/KPO-3)

Iklan
Iklan