Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Kebijakan Imigrasi Baru, Visa dan Izin Tinggal serta Peran Pencegahan TPPO Jadi Pokok Bahasan pada Rakor TIMPORA Kalsel

×

Kebijakan Imigrasi Baru, Visa dan Izin Tinggal serta Peran Pencegahan TPPO Jadi Pokok Bahasan pada Rakor TIMPORA Kalsel

Sebarkan artikel ini
IMG 20230912 WA0051

Banjar, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan gelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Tingkat provinsi Kalimantan Selatan tahun 2023 dengan tema “Kebijakan Keimigrasian Terbaru Tentang Izin Tinggal dan Peran Imigrasi Dalam Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang)”.

Kegiatan berlangsung di Aston Banua Hotel, Selasa (12/09) yang turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono dan anggota Timpora Provinsi Kalimantan Selatan.

Baca Koran

Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, Ramdhani selaku ketua panitia jelaskan maksud dan tujuan dari pelaksanaan kegiatan. “Kegiatan Rakor Tim Pora kali ini dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pemahaman baru tentang visa dan izin tinggal sekaligus peran imigrasi dalam mencegah TPPO, dan tentunya mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di Kalimantan Selatan dan menciptakan hubungan dan koordinasi yang harmonis antar instansi,” ujar Ramdhani.

Kepala Divisi Keimigrasian, Junita Sitorus mewakili Kakanwil Kemenkumham kalsel dalam sambutannya sekaligus secara resmi membuka kegiatan, sampaikan bahwa kegiatan Rakor Timpora membahas terkait Kebijakan keimigrasian terbaru tentang visa dan izin tinggal serta peran imigrasi dalam pencegahan TPPO.

“Telah diluncurkan Golden Visa oleh Menteri Hukum dan HAM RI dengan Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Visa dan Izin Tinggal, dimana WNA bisa mendapatkan izin tinggal 5-10 tahun di indonesia namun dengan persyaratan tertentu. Pada kesempatan ini pula, akan dijelaskan terkait TPPO sebagai bentuk komitmen dari Kemenkumham Kalsel mewujudkan peran Imigrasi dalam pencegahan TPPO,” tegasnya.

Dilanjutkan dengan paparan materi oleh narasumber yang diberikan langsung oleh Kadiv Keimigrasian terkait pencegahan TPPO dalam tugas dan fungsi Keimigrasian, diantaranya kelompok rentan, modus operandi, dan aturan aturan yang berlaku. Kadiv Im juga mengajak untuk memerwngi perdagangan orang dan penyelundupan manusia dengan komitmen dan hati.

Baca Juga :  403 PTPS Banjarbaru Siap Awasi PSU Pilwali 19 April 2025

Narasumber kedua, Tessar Bayu Setyaji, selaku Koordinator Alih Sratus Izin Tinggal pada Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian Ditjen Imigrasi berikan penjelasan seputar Visa dan Izin Tinggal sekaligus persyaratan dan kriteria bagi pemilik Golden Visa. (KPO-1)

Iklan
Iklan