Banjarmasin, KP – DPRD Kalsel menyetujui rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023, dengan pendapatan sebesar Rp9,087 triliun, lebih besar dari target pendapatan murni Rp7,826 triliun.
“Jadi ada kenaikan pendapatan sebesar 16,11 persen, dengan adanya pengelolaan pendapatan secara positif untuk mengamankan target yang ditetapkan,” kata Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin, saat membacakan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kalsel pada paripurna dewan, Rabu (13/9/2023), di Banjarmasin.
Bang Dhin, panggilan akrab M Syaripuddin juga mengapresiasi Pemprov Kalsel yang telah melakukan pengelolaan pendapatan, termasuk memformulasikan kebutuhan anggaran untuk memenuhi kelangsungan pelaksanaan program dan kegiatan yang ditetapkan dalam APBD.
Kemudian pada sisi belanja daerah dianggarkan Rp10,007 triliun, lebih besar dari belanja daerah yang dianggarkan pada APBD murni sebesar Rp7,727 trilyun atau mengalami kenaikan sebesar 29,50 persen.
“Dengan postur APBD Perubahan seperti ini diharapkan mampu dalam merealisasikan peningkatan pencapaian pembangunan dan kesejahteraan rakyat yang lebih merata,” tambah politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Bang Dhin juga menyampaikan rekomendasi dan saran yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah sebagai acuan ke depan baik dalam proses pelaksanaan APBD Perubahan maupun dalam penyusunan anggaran tahun-tahun mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor mengatakan, dengan disetujuinya Raperda ini, maka Pemerintah Provinsi Kalsel akan semakin mantap untuk melanjutkan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di Kalsel.
“Berbagai saran, arahan serta koreksi yang konstruktif, menjadi masukan yang sangat berharga dalam penentuan kebijakan, serta pelaksanaan berbagai program dan kegiatan selanjutnya,” kata Paman Birin, panggilan akrab Sahbirin Noor.
Kemudian, saran, masukan dan koreksi itu akan menjadi perhatian, sehingga perubahan APBD 2023 semakin matang dan tepat sasaran.
Selain itu, Perubahan APBD 2023 ini diharapkan dapat mengakomodir kebutuhan pembangunan daerah sesuai dengan prioritas yang telah direncanakan. (lyn/KPO-1)