Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai SelatanKabar Banua

Plh Bupati Dukung Ranperda Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual 

×

Plh Bupati Dukung Ranperda Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual 

Sebarkan artikel ini
Hal 12 HSS 3 klm 17
SAMBUTAN - Plh Bupati HSS Muhammad Noor menyampaikan pendapat terhadap Ranperda inisiatif DPRD tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. (KP/Ist)

Kandangan, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), menggelar rapat paripurna, Rabu (20/9/2023) yang dipimpin Wakil Ketua I Kartoyo, dan didampingi Wakil Ketua II DPRD H.

Pada rapat itu, Sekretaris Daerah Muhammad Noor selaku Pelaksana Harian (Plh) Bupati, menyampaikan pendapat eksekutif, terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) Inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual.

Baca Koran

Plh Bupati HSS Muhammad Noor mengatakan, kekayaan intelektual merupakan kreativitas dan daya cipta manusia, dalam memenuhi kebutuhan atau memecahkan masalah kehidupannya, baik dalam seni, ilmu pengetahuan dan teknologi maupun produk unggulan suatu masyarakat. 

Menurut Muhammad Noor, Kabupaten HSS dianugerahi kekayaan alam yang berlimpah, keragaman budaya dan karya tradisional, serta sumber daya manusia yang memiliki daya kreativitas dan daya saing sebagai bentuk kekayaan intelektual. 

“Kekayaan intelektual merupakan hak eksklusif yang diberikan kepada pemilik kekayaan intelektual, sehingga harus dijaga dan dilindungi oleh negara sesuai dengan amanat UUD 1945,” terangnya.

Ditambahkannya, Ranperda yang dibahas tersebut salah satunya bertujuan untuk menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi pemilik kekayaan intelektual. 

Muhammad Noor mengatakan, pihaknya menyambut baik, mengapresiasi, dan sangat mendukung, dengan diajukannya Ranperda tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. 

“Berdasarkan penjelasan Ranperda yang sudah disampaikan oleh alat kelengkapan DPRD sebagai pengusul, bahwa secara filosofis dan sosiologis sudah memenuhi sebagaimana persyaratan dibentuknya sebuah Perda,” katanya. (tor/K-6)

Baca Juga :  Peralatan Bagi Puluhan UMKM Dibagikan
Iklan
Iklan