Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

Komisi IV DPRD Kalsel Kawal Aspirasi Buruh ke DPR RI, Dorong Kejelasan Aturan Outsourcing

×

Komisi IV DPRD Kalsel Kawal Aspirasi Buruh ke DPR RI, Dorong Kejelasan Aturan Outsourcing

Sebarkan artikel ini
IMG 20260623 WA0015 scaled e1782177640394
Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mengawal aspirasi buruh ke DPR RI dengan mendorong kejelasan aturan terkait pekerja outsourcing. Aspirasi itu disampaikan bersama perwakilan serikat pekerja Kalimantan Selatan. Kalimantanpost.com - Foto/HumasDPRDKalsel

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mengawal aspirasi buruh ke DPR RI dengan mendorong kejelasan aturan terkait pekerja outsourcing. Aspirasi itu disampaikan bersama perwakilan serikat pekerja Kalimantan Selatan dalam pertemuan di Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Senin (22/6/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kalsel Jihan Hanifha, didampingi anggota Komisi IV serta perwakilan serikat pekerja dari Kalimantan Selatan. Audiensi itu menjadi ruang bagi para pekerja untuk menyampaikan berbagai masukan terkait implementasi Permenaker Nomor 7 Tahun 2026.

Kalimantan Post

Dalam pertemuan tersebut, para pekerja menyoroti sejumlah ketentuan yang dinilai masih memerlukan penjelasan lebih rinci, khususnya terkait frasa “layanan penunjang operasional lainnya”. Kejelasan norma dinilai penting agar tidak menimbulkan multitafsir dalam pelaksanaannya di lapangan.

Jihan Hanifha menegaskan, DPRD Kalsel hadir untuk mengawal dan memperjuangkan aspirasi pekerja agar bisa didengar langsung oleh pembuat kebijakan di tingkat nasional. Menurutnya, regulasi yang jelas akan memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan yang lebih baik bagi tenaga kerja.

“Kami bersama teman-teman serikat pekerja dari Kalimantan Selatan ingin menyampaikan aspirasi terkait Permenaker Nomor 7 Tahun 2026. Harapan kami, ketentuan yang masih menimbulkan multitafsir dapat diperjelas sehingga tidak ada pihak yang dirugikan, terutama para pekerja. Aspirasi ini kami bawa sebagai bentuk komitmen untuk memperjuangkan kepentingan pekerja di daerah,” ujarnya.

Aspirasi tersebut diterima anggota Komisi IX DPR RI, Hj Mariana. Dalam kesempatan itu, ia mengapresiasi langkah Komisi IV DPRD Kalsel yang memfasilitasi penyampaian aspirasi pekerja secara langsung kepada DPR RI.

Menurut Mariana, masukan dari daerah menjadi bagian penting dalam proses pembahasan revisi regulasi ketenagakerjaan yang saat ini tengah berlangsung. Karena itu, berbagai pandangan dan pengalaman pekerja di lapangan akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan aturan yang ada.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Kalsel Dukung PT Jamkrida Jalin Kerja Sama Penyertaan Modal dengan Pemkab/Pemkot

“Terima kasih kepada Ibu Jihan yang telah datang bersama rombongan serikat buruh untuk menyampaikan aspirasi. Saat ini kami sedang menghimpun berbagai masukan terkait revisi regulasi yang dibahas. Aspirasi yang disampaikan hari ini menjadi bahan penting bagi kami dalam proses penyempurnaan aturan tersebut,” katanya.

Komisi IV DPRD Kalsel berharap aspirasi pekerja dari Banua dapat menjadi bagian dari pembahasan di tingkat nasional. Sinergi antara DPRD, DPR RI, dan serikat pekerja diharapkan mampu melahirkan kebijakan ketenagakerjaan yang memberikan kepastian hukum, perlindungan, dan rasa keadilan bagi seluruh pekerja Indonesia.(nau/KPO-1)

Iklan
Iklan