Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Kamar Penginapan

×

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Kamar Penginapan

Sebarkan artikel ini
6 Sabu Kubar 3klm
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Kamar PenginapanKutai Barat, KP – Polsek Bongan Polres Kutai Barat berhasil meringkus MD (35) dan Z (26) di Jalan Trans Poros Kalimantan, KampungJambuk Makmur, Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat karena diduga menjadi pengedar sabu-sabu.Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman SIK MH melalui Kapolsek Bongan, Iptu Suharyanto SH MH mengatakan kedua tersangka ditangkap anggotaPolsek Bongan Senin (2/10) tengah malam sekitar pukulo 00.30 WITA.“Berawal dari informasi dari Masyarakat yang mengatakan ada 2 orang yang diduga menjadi pengedar,” sebutnya.Setelah mendapatkan Informasi tersebut Polsek Bongan langsung menuju wilayah Kampung Jambuk Makmur Tersebut untuk membuktikankebenaran informasi.Kemudian, kata Kapolsek, sesampainya di wilayah Kampung Jambuk Makmur, anggota Polsek Bongan pun menyebar, tidak lama kemudiananggota Mendapatkan informasi bahwa 2 target tersebut berada di Penginapan AFIEZ.Setelah mendapatkan informasi tersebut anggota langsung menuju ke Penginapan AFIEZ. Sesampainya di penginapan, anggota Polsek Bonganlangsung menuju ke salah satu kamar menggerebek kedua pelaku.“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 3 paket narkotika yang diduga jenis sabu-sabu dalam kondisi dibungkus plastik putih beningdengan berat kotor 2,84 gram,” katanya.Turut diamankan satu lembar tisu, korek api gas, pipet kaca, sedotan plastik, satu bungkus rokok merk LA, sekop plastik kecil, amplopkecil, tas dompet kecil bertuliskan OURS–IST dan handphone Redmi 9 A warna biru.Kini tersangka MD dan Z dan barang bukti diamankan di Polsek Bongan guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan.(humas polri/K-4)

Kutai Barat, KP – Polsek Bongan Polres Kutai Barat berhasil meringkus MD (35) dan Z (26) di Jalan Trans Poros Kalimantan, Kampung Jambuk Makmur, Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat karena diduga menjadi pengedar sabu-sabu.

Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman SIK MH melalui Kapolsek Bongan, Iptu Suharyanto SH MH mengatakan kedua tersangka ditangkap anggota Polsek Bongan Senin (2/10) tengah malam sekitar pukulo 00.30 WITA.

Kalimantan Post

“Berawal dari informasi dari Masyarakat yang mengatakan ada 2 orang yang diduga menjadi pengedar,” sebutnya.

Setelah mendapatkan Informasi tersebut Polsek Bongan langsung menuju wilayah Kampung Jambuk Makmur Tersebut untuk membuktikan kebenaran informasi.

Kemudian, kata Kapolsek, sesampainya di wilayah Kampung Jambuk Makmur, anggota Polsek Bongan pun menyebar, tidak lama kemudian anggota Mendapatkan informasi bahwa 2 target tersebut berada di Penginapan AFIEZ.

Setelah mendapatkan informasi tersebut anggota langsung menuju ke Penginapan AFIEZ. Sesampainya di penginapan, anggota Polsek Bongan langsung menuju ke salah satu kamar menggerebek kedua pelaku.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 3 paket narkotika yang diduga jenis sabu-sabu dalam kondisi dibungkus plastik putih bening dengan berat kotor 2,84 gram,” katanya.

Turut diamankan satu lembar tisu, korek api gas, pipet kaca, sedotan plastik, satu bungkus rokok merk LA, sekop plastik kecil, amplop kecil, tas dompet kecil bertuliskan OURS–IST dan handphone Redmi 9 A warna biru.

Kini tersangka MD dan Z dan barang bukti diamankan di Polsek Bongan guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan.(humas polri/K-4)

Baca Juga :  Mantan Wamenaker Noel Akui Salah dan tak Hati-hati Jaga Amanah, sehingga tersandung Kasus Dugaan Pemerasan Pengurusan Sertifikat K3
Iklan
Iklan