Pangkalan Bun, KP – Seorang pemuda berinisial DH ditangkap polisi karena mencuri kotak amal yang ada puluhan masjid di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Provinsi Kalimantan Tengah.
“Tersangka ini merupakan residivis dengan kasus yang sama di Polres Demak, Jawa Tengah sebanyak 2 kali,” kata Kabag Ops Polres Kobar AKP Rendra Aditya Dhani, saat memimpin pers rilis, Senin (2/10).
Rendra menyebutkan, ada 23 masjid yang jadi lokasi pencurian oleh DH.
“Untuk sementara ini baru empat masjid yang melaporkan, yaitu Masjid Baburahman, Masjid Al- Firdaus, Masjid Imam Syafi’i dan Masjid Nurul Madinah,” ujarnya.
Kabag Ops dalam melakukan aksinya, pelaku DH mendatangi masjid yang ada kotak amalnya. Berada di dalam lokasi masjid, DH kemudian mendekati kotak berisi uang sumbangan warga kemudian membobolnya dengan mencongkel dan merusak kunci gemboknya.
“Pelaku langsung mengambil seluruh uang ada di dalam kotak amal tersebut,” tuturnya.
Rendra mengatakan, pelaku sengaja membawa peralatan seperti obeng dan tang yang digunakan untuk membuka kotak amal masjid.
“Sebelum melakukan aksinya, tersangka sudah melakukan monitor masjid mana saja yang kosong atau tidak ada penjaga masjid (marbot).
Tersangka melakukan aksinya ini setiap waktu tengah malam atau dini hari, atau di saat posisi masjid sedang kosong,” kata Rendra.
Kabag Ops mengatakan, Unit Reskrim Polres Kobar berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah obeng, uang tunai sebanyak Rp 450 ribu, satu lembar baju kaos dan sarung, tiga buah kunci gembok, dua set engsel kunci gembok, dan tiga buah kotak amal.
“Tersangka mengungkapkan bahwa duit hasil pencurian tersebut dipakai untuk kehidupan sehari-hari. Dari kejadian ini, para korban mengalami kerugian material sebesar Rp 7 juta,” ujarnya.
Polres Kobar pun menghimbau kepada seluruh pengurus masjid yang ada di Kabupaten Kobar, apabila merasa masjidnya menjadi korban pencurian kotak amal oleh tersangka DH tersebut, untuk segera melaporkan ke Polres Kobar.(ant/K-4)















