Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

Saatnya Berinvestasi, Harga Emas Antam Turun Rp10.000 Per Gram

×

Saatnya Berinvestasi, Harga Emas Antam Turun Rp10.000 Per Gram

Sebarkan artikel ini
IMG 20231003 WA0001
Ilustrasi - Seorang petugas memperlihatkan emas batangan PT Antam di Jakarta. (Kalimantanpost.com/Antara)

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Ingin berinvestasi emas, sekarang saatnya. Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa (3/10/2023) pagi turun Rp10.000 menjadi Rp1.039.000 per gram.

Sebelumnya, harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.049.000 per gram pada Senin (2/10).

Baca Koran

Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam Selasa pagi turun Rp13.000 menjadi Rp915.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Senin (2/10) senilai Rp928.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam Selasa pagi.

  • Harga emas 0,5 gram: Rp569.500.
  • Harga emas 1 gram: Rp1.039.000.
  • Harga emas 2 gram: Rp2.018.000.
  • Harga emas 3 gram: Rp3.002.000.
  • Harga emas 5 gram: Rp4.970.000.
  • Harga emas 10 gram: Rp9.885.000.
  • Harga emas 25 gram: Rp24.587.000.
  • Harga emas 50 gram: Rp49.095.000.
  • Harga emas 100 gram: Rp98.112.000.
  • Harga emas 250 gram: Rp245.015.000.
  • Harga emas 500 gram: Rp489.820.000.
  • Harga emas 1.000 gram: Rp979.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Deputi Gubernur BI dan Dua Anggota DPR Dipanggil KPK jadi Saksi Kasus CSR
Iklan
Iklan