Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Simpan Sabu dalam Kotak Rokok

×

Simpan Sabu dalam Kotak Rokok

Sebarkan artikel ini
6 Polsek Siluq Ngurai Narkotika 2klm
BARANG BUKTI - Polisi mengamankan kotak rokok dan sabu-sabu dari tersangka MA.(KP/humas polres kubar)

Kutai Barat, KP – Seorang pria berinisial MA ditangkap anggota Polsek Siluq Ngurai, Polres Kutai Barat, Polda Kaltim di pinggir jalan Trans Kaltim Kampung Muhur, Kecamatan Siluq Ngurai, Kabupaten Kutai Barat, Jumat (6/10) malam sekitar pukul 19.30 Wita karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman SIK MH melalui Kapolsek Siluq Ngurai Iptu Suyoto mengatakan Penangkapan pelaku berawal ketika anggota Polsek Siluq Ngurai membeli rokok di sebuah warung yang ada di Jalan Trans Kaltim Kampung Muhur.

Kalimantan Post

“Anggota kemudian melihat seseorang yang mencurigakan yang diturunkan dari sepeda motor di depan sebuah warung. Kemudian orang tersebut berjalan kaki menuju arah tiang listrik yang tidak jauh dari warung tetsebut dan mencari sesuatu,” ujarnya.

Merasa curiga anggota Polsek Siluq menghubungi piket jaga di Pos Polsek Siluq Ngurai. Setelah itu, anggota piket jaga Polsek Siluq datang ke lokasi dan mendapati seseorang tidak dikenal

Kemudian anggota Polsek melakukan penggeledahan dan didapati bungkusan rokok merk Esse yang disimpan di celana dalam bagian depan.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,31 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok merk Esse,” katanya.

Turut diamankan, handphone Vivo warna cream milik tersangka.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Siluq Ngurai guna untuk dilakukan proses hukum/penyidikan lebih lanjut.(Humas Polres Kubar/K-4)

Baca Juga :  Brigjen Pol Asep Taufik : Kini Proses Asesmen untuk Rehabilitasi Terhadap Khalikin
Iklan
Iklan