Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Bupati Lamongan Diperiksa KPK Jadi Saksi Dugaan Korupsi Pembangunan

×

Bupati Lamongan Diperiksa KPK Jadi Saksi Dugaan Korupsi Pembangunan

Sebarkan artikel ini
IMG 20231012 WA0006 e1697097007418
Logo KPK. (Kalimantanpost.com/Antara)

JAKARTA, Kalimantanpost.com –
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/10/2023), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur.

Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, menjelaskan pemeriksaan Yuhronur Efendi selaku bupati Lamongan terkait pembangunan kantor Pemkab Lamongan dilakukan dari tahun 2017 hingga 2019. Pembangunan tersebut menggunakan APBD Pemkab Lamongan Tahun Anggaran 2017-2019.

Kalimantan Post

Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah dinas bupati Lamongan dan sejumlah kantor pemerintahan di Kabupaten Lamongan.

Dugaan korupsi itu menyangkut perbuatan melawan hukum dan memperkaya orang lain yang membuat negara rugi. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Hasil Otopsi Bayi Perempuan Ditemukan Tewas Dalam Karung, Bayi Sempat Disusui‎‎
Iklan
Iklan