Kuala Kapuas, KP – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menggelar rapat bersama pihak eksekutif membahas tiga buah Rancangan peraturan daerah (Raperda), kemarin.
Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat gabungan Komisi DPRD setempat, dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kapuas, Abdurahman Amur didampingi Wakil Ketua Bapemperda DPRD setempat, serta dari Sekretariat DPRD setempat.
Sedangkan, dari pihak eksekutif dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Setda Kapuas, Fakhruransi dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Kapuas serta Organisasi Perangkat daerah (OPD) terkait.
“Iya, sesuai dengan jadwal Badan Musyawarah (Banmus) hari ini, kita bersama Pemkab Kapuas membahas tiga buah Raperda,” kata Abdurahman Amur, saat memimpin rapat.
Adapun, berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan tersebut tiga buah Raperda yang dibahas yaitu Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Kemudian, Raperda Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.
“Rapat pembahasan tiga Raperda akan dilanjutkan besok,” demikian politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini.(Iw)