Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Duta Besar Vatikan untuk Indonesia Tahbiskan Monsinyur Victorius Dwiardy OFM Cap sebagai Uskup Banjarmasin

×

Duta Besar Vatikan untuk Indonesia Tahbiskan Monsinyur Victorius Dwiardy OFM Cap sebagai Uskup Banjarmasin

Sebarkan artikel ini
IMG 20231104 WA0009 e1699080691839
Acara pentahbiskan Monsinyur Victorius Dwiardy OFM Cap sebagai Uskup baru Banjarmasin oleh Monsinyur Duta Besar Vatikan untuk Indonesia Monsinyur Piero Pioppo di Grand Palace, Banjarmasin, Sabtu (4/11/2023).(Kalimantanpost.com/Repro Humas Komsos)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com –
Monsinyur Victorius Dwiardy OFM Cap ditahbiskan sebagai Uskup baru Banjarmasin di Kalimantan Selatan. Monsinyur Victorius menggantikan Monsinyur Petrus Boddeng Timang yang telah memasuki masa purnabakti.

Duta Besar Vatikan untuk Indonesia Monsinyur Piero Pioppo menahbiskan Monsinyur Victorius di Grand
Palace, Banjarmasin, Sabtu (4/11/2023).

Baca Koran

Tidak kurang dari 40 uskup dari berbagai daerah di Indonrsia dan pimpinan hadir dalam perayaan tahbisan
Monsinyur Victorius. Hampir 1.500 umat, tamu, dan undangan juga hadir secara langsung dalam perayaan
yang berlangsung semarak dan penuh khidmat ini.

Sehari sebelum perayaan tahbisan Uskup Keuskupan Banjarmasin dilaksanakan Vesper Agung di Gereja
Katedral Banjarmasin, Jumat (3/11) petang. Selanjutnya, sehari setelah perayaan tahbisan Uskup
dilaksanakan Misa Pontifikal Monsinyur Victorius di Gereja Katedral Banjarmasin, Minggu (5/11) pagi.

Vikaris Jenderal Keuskupan Banjarmasin Pastor Albertus Jamlean MSC mengatakan, keterpilihan menjadi
Uskup di Keuskupan Banjarmasin adalah sebuah anugerah sekaligus tanggung jawab yang harus dipikul.

Karena itu, jabatan sebagai Uskup tidak selalu menjadi jabatan yang disambut dengan sorak-sorai, tetapi
kadang-kadang dengan perasaan pribadi yang ”terbebani” karena sadar akan keterbatasan dan kerapuhan
manusiawi.

”Keterpilihan Monsinyur Victorius menjadi Uskup adalah anugerah dari Allah, maka saya yakin beliau
akan mampu menjalankan tugas penggembalaan ini karena sadar akan penyertaan Tuhan dan dukungan
umat dalam semangat berjalan bersama (sinodal),” katanya.

Paus Fransiskus pada 8 Juli 2023 secara resmi menunjuk Mgr Victorius Dwiardy, OFMCap untuk
menggantikan Mgr Petrus Boddeng Timang, yang memasuki masa purnabakti karena telah berusia 76
tahun.

Mgr. Victorius dari Ordo Kapusin dipilih untuk melanjutkan tongkat estafet penggembalaan umat
Katolik di Keuskupan Banjarmasin.

Monsinyur Victorius berasal dari kampung Sebalos, Desa Sango, Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten
Bengkayang, Kalimantan Barat. Ia ditahbiskan sebagai Imam pada 10 Oktober 1998.

Baca Juga :  Sinergi Kemenkum Kalsel dan Pemko Banjarmasin: Sungai Jingah Cetak Sejarah Jadi Kawasan KI Pertama di Kalsel

Selama menjadi
Imam, Victorius paling lama bertugas sebagai Konselor Jenderal Pacific-Asia Capuchin Conference
(PACC) di Kuria General, Roma, Italia dari tahun 2013-2023).

Victorius mengatakan, ia telah meninggalkan segalanya ketika memilih menjadi seorang imam religius.
Maka, ia menyerahkan hidup sepenuhnya kepada Gereja untuk dipakai oleh Gereja dan dipakai oleh Ordo
Kapusin untuk mewartakan Injil.

”Ketika ditunjuk oleh Bapa Suci (Paus Fransiskus), sebagai anggota Gereja saya taat kepada Gereja. Kalau
Gereja membutuhkan, saya harus siap. Ini bukan untuk mengejar kepentingan atau kehendak saya pribadi,
melainkan semata-mata untuk Gereja,” kata Uskup yang fasih berbahasa Italia, Inggris, dan Belanda ini.

Petrus Boddeng Timang mengaku senang ketika Paus Fransiskus menunjuk Victorius untuk
menggantikannya. Sebab, Victorius adalah putra asli Kalimantan, yang relatif masih muda dan memiliki
daya juang yang luar biasa.

”Besar harapan saya, buah kehadiran Gereja Katolik di tanah Borneo dapat menjadi berkah bagi semua
orang, khususnya bagi mereka yang tinggal di daerah Pegunungan Meratus,” kata Uskup yang memimpin
Keuskupan Banjarmasin selama 15 tahun ini.

Sementara itu, Media Center Tahbisan Uskup Banjarmasin
RP. Ferdinandus Taran, MSC menambahkan di dalam gereja Katolik batas usia uskup 75 tahun.

“Setelah di usia mengajukan pengunduran diri. Nantinya pimpinan pusat atau Paus yang akan memilih,” ucapnya.

Fernandus menambahkan, walau pun yang menentukan menjadi uskup itu dari pusat atau Paus, tapi ada juga kriteria diantaranya pendidikan, kehidupannya, kebijaksanaannya dan lain-lain yang menjadi bahan pertimbangan.

“Semua imam bisa dipilih menjadi Uskup. Tapi itu tadi yang menentukan tetap di pusat atau Paus,” tegasnya lagi.

Mengenai kehadiran uskup dari berbagai daerah di Indonesia dan pimpinan dari Roma dan ke sini, menurut Fernandus sebagai bentuk dukungan kebersamaan dalam kepemimpinan. (ful/KPO-3)

Iklan
Iklan