Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
HEADLINE

P3APPKB Kalteng Harapkan Forum Anak Sebagai Agen Perubahan

×

P3APPKB Kalteng Harapkan Forum Anak Sebagai Agen Perubahan

Sebarkan artikel ini
IMG 20231104 WA0026
Kegiatan Capacity Building dan Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Anak Daerah Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Sabtu (4/11/2023). (Kalimantanpost.com/Repro Humas Pemprov Kalteng)
Space Iklan

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Forum Anak sebagai agen perubahan yaitu Pelopor dan Pelapor bagi teman-teman dan lingkungan sekitar, serta dapat menyampaikan laporan hambatan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dialami diri sendiri maupun orang lain di wilayah masing-masing kepada orang dewasa yang dipercaya oleh anak dan dianggap mampu melindungi anak.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden diacara kegiatan Capacity Building dan Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Anak Daerah Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Sabtu (4/11/2023).

GBK

Dia menambahkan, Capacity Building dan Rakor Forum Anak Daerah Provinsi Kalimantan Tengah bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada Forum Anak mengenai hak anak, dan bagaimana peran mereka sebagai Pelopor dan Pelapor dalam pemenuhan hak anak.

“Termasuk melakukan perlindungan khusus anak serta memberikan ruang partisipasi anak dalam pembangunan, mengembangkan rasa nasionalisme, kebhinekaan, persaudaraan dan mempertahankan nilai-nilai luhur budaya dan karakter bangsa,” ujarnya.

Diakui Linae, Forum Anak sebagai wadah Partisipasi Anak dimana anggotanya merupakan perwakilan dari Kelompok Anak ataupun perseorangan dan dibina oleh pemerintah, sebagai sarana menyalurkan aspirasi, suara, pendapat, keinginan dan kebutuhan anak dalam proses pembangunan.

“Tentunya sesuai dengan umur dan kematangannya, harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” ungkapnya.

“Pelaporan ini harus berdasarkan prinsip yang menjamin hak, kerahasiaan, keamanan dan keselamatan, dan privasi anak sesuai dengan ketentuan dalam Konvensi Hak Anak (KHA),” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Partiani menyampaikan Forum Anak bisa menjadi media komunikasi dalam membangun pengertian anak-anak, orang tua, pemerintah dan masyarakat dalam pemenuhan hak anak.

Baca Juga :  Supir Truk Ugal-ugalan, Tabrak Sejumlah Pengendara

Dikatakan, dengan adanya Forum Anak, diharapkan komunikasi antara Pemerintah dengan anak dan orang dewasa serta masyarakat dapat terjalin dengan baik, anak-anak akan aktif berkomunikasi, berinteraksi positif sebagai bentuk berpartisipasi mereka dalam pembangunan.

Selain itu, juga menjadi ajang mereka mengembangkan potensinya, “saling berbagi, saling menghargai dan menghormati satu sama lain dan menyampaikan pendapatnya dengan demokratis, jujur dan empati dengan sesama,” tandasnya.

Hadir dalam kegiatan ini Perwakilan Forum Anak Kabupaten Kota se Kalimantan Tengah, dan para Pendamping dari Dinas P3APPKB Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah.(Drt/KPO-3)

Iklan
Iklan
Ucapan