Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Wagub Kalteng Minta Penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintahan se-Kalteng

×

Wagub Kalteng Minta Penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintahan se-Kalteng

Sebarkan artikel ini
IMG 20231110 WA0031 e1699595522481
Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H. Edy Pratowo. (Kalimantanpost.com/Repro humaspemprovkalteng)

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com -Kedepannya perlu adanya sebuah langkah maju dalam peningkatan dan penguatan peran pengawasan oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintahan (APIP) Daerah, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah (Kalteng)

“Beberapa hal penting yang harus menjadi perhatian bersama yaitu pertama, agar seluruh Pemerintah Daerah di wilayah Kalimantan Tengah, khususnya melalui Inspektorat Daerah segera meningkatkan pemenuhan kinerja capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) di wilayah masing-masing,” Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H. Edy Pratowo buka Rapat Koordinasi (Rakor) Aparat Pengawasan Internal Pemerintahan (APIP) se-Kalteng di Palangka Raya, Kamis (9/11/2023).

Baca Koran

Selanjutnya, kata Wagub, koordinasi antara APIP Daerah dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dapat lebih ditingkatkan dan berjalan harmonis, guna saling mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, serta menghindari saling tumpang tindih tugas dan kewenangan.

Edy juga berpesan agar selalu memperhatikan hal-hal lain yang berkaitan dengan upaya penguatan peran dan fungsi APIP Daerah. Seluruh APIP Daerah agar dapat mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsinya.

“Terutama dalam melaksanakan pengawasan, baik berupa audit atau pemeriksaan, reviu, monitoring dan evaluasi terhadap Perangkat Daerah di wilayah masing-masing, guna memberikan quality assurance atau jaminan kualitas atas tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian internal,” tandasnya.

Ditambahnya, APIP memiliki peran yang sangat penting dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Presiden Joko Widodo dalam pidatonya pada acara Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2023, pada awal tahun yang lalu pun menegaskan pentingnya peran pengawasan dalam penggunaan anggaran, baik APBN maupun APBD. Anggaran negara maupun daerah tersebut diharapkan dapat digunakan secara produktif, sebagai salah satu langkah mencapai Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Sementara itu, Inspektur Daerah Kalteng Saring menyampaikan, pada tahun 2021 Inspektorat Kalteng telah membangun sebuah portal Sistem Informasi Pengawasan dan Tindak Lanjut (e-Sipasti).

Baca Juga :  Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Respon Unjuk Rasa Mahasiswa

“Aplikasi tersebut selain untuk mempermudah penyampaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Inspektorat, juga menyediakan media sarana pengaduan masyarakat seperti Whistleblowing System yang telah dibangun pada tahun 2022 dan disosialisasikan,” jelasnya.

Saring menambahkan, Level Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Pemprov. Kalteng berada pada level 3 dengan nilai 3,058, meningkat dibanding tahun lalu yang hanya 3,012.

“Sedangkan Level Kapabilitas APIP, Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah berada pada Kapabilitas APIP Level 3. Beberapa upaya yang telah dilakukan dalam peningkatan kapabilitas, antara lain dengan melakukan kompetensi SDM APIP melalui Diklat, Bimtek, Workshop, dan pelaksanaan Telahaan Sejawat Eksternal (TSE),” pungkasnya. (drt/KPO-3)

Iklan
Iklan