Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

Antisipasi Masalah Hukum, Bank Kalsel Kembali Gandeng Kejati

×

Antisipasi Masalah Hukum, Bank Kalsel Kembali Gandeng Kejati

Sebarkan artikel ini
8 3klm bank
KERJASAMA – Bank Kalsel kembali menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Kalsel dalam bentuk nota kesepahaman di bidang masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, foto bersama usai tandatangan. (KP/Repro Humas Bank Kalsel)

Banjarmasin Kalimantanpost.com – Upaya konkrit Bank agar dapat terus senantiasa memberikan performa terbaik untuk perusahaan dan daerah kembali dibuktikan. Kali ini Bank Kalsel melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, Rabu di Aula Kejati Provinsi Kalsel, Banjarmasin.

Hadir dalam penandatangan kesepakatan bersama tersebut Kajati Provinsi

Kalimantan Post

Kalsel Dr. Mukri, SH. MH, Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin, Komisaris Utama Independen Bank Kalsel Hatmansyah, Komisaris Bank Kalsel Rizal Akbar Sarupi beserta Group Head Support, Kepala Divisi, Kepala Cabang Bank Kalsel di wilayah Banjarmasin. Selain itu turut berhadir para asisten, para koordinator dan para jaksa pengacara negara di lingkungan Kejati Kalsel.

Dalam sambutannya, Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin mengatakan,

sebenarnya kerjasama semacam ini bersama Kejati Provinsi Kalsel sudah dilakukan pihaknya mulai tahun lalu dan berakhir pada November 2023.

“Makanya kita lanjutkan lagi kerja samanya. Karena ini sangat penting sekali agar manajemen Bank Kalsel dapat dibina dan diberikan berbagai masukan jika dalam proses kami melakukan bisnis terjadi masalah hukum baik yang menyangkut bidang perdata atau tata usaha negara,” tegasnya.

Diharapkan melalui kerja sama ini manajemen Bank Kalsel dapat menjalankan

bisnisnya dengan sebaik mungkin.

“Nanti setelah penandatangan kesepakatan ini kita akan melakukan koordinasi kembali kepada pihak Kejati Provinsi Kalsel untuk meminta masukan dan pembinaan yang berkelanjutan,” tambahnya.

Sementara itu, Kajati Provinsi Kalsel Dr. Mukri, SH. MH berterima kasih atas kepercayaan dari Bank Kalsel untuk melakukan penandatanganan kesepakatan bersama pihaknya tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Dirinya pun berkomitmen jajarannya siap membantu agar kerja-kerja yang

Baca Juga :  Kerugian Publik Rp66,9 Miliar Berhasil Diselamatkan, Ombudsman Kalsel Beberkan Capaian 2021–2025

dilakukan oleh manajemen Bank Kalsel bisa tepat sasaran, tepat guna dan tidak menjadi permasalahan hukum dikemudian hari.

“Kita juga siap memberikan masukan langkah hukum yang diambil manajemen

Bank Kalsel jika nantinya ada masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara yang sedang dijalani. Namun tentunya kita berharap itu tidak terjadi dengan pembinaan yang kami lakukan,” tukasnya. (K-1)

Iklan
Iklan