Banjarmasin, KalimantanPost.com – Rencana renovasi 2 buah Puskesmas, yaitu Puskesmas Sungai Bilu dan Puskesmas Alalak Selatan ditolak DPRD Kalimantan Selatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Tabiun Huda mengatakan rencana renovasi 2 buah Puskesmas ini karena keterbatasan anggaran.
“Alasan penolakan ini karena anggaran yang dimiliki terbatas” kata Tabiun Huda di Balaikota Banjarmasin, Minggu siang (19/11/2023).
“Mungkin kita ajukan kembali anggaran renovasi ini dalam APBD Perubahan tahun 2024 mendatang” sebut Tabiun Huda.
Menurutnya kondisi 2 buah Puskesmas ini dalam kondisi baik, namun tetap diperlukan penambahan ruang untuk menambah layanan kesehatan dan jumlah warga yang berobat.
Selain itu, anggaran ini untuk perawatan bangunan dan renovasi skala kecil.
Total anggaran yang diajukan sekitar 7 milyar rupiah.
“Perkembangan masyarakat yang lebih banyak, masyarakat mengharapkan pelayanan kesehatan yang lebih bagus sehingga perlu penambahan ruang” sebut Tabiun Huda soal alasan harus melakukan renovasi 2 buah Puskesmas ini.
Sementara, pembangunan 2 buah Puskesmas, yaitu Puskesmas Pelambuan dan Puskesmas Pemurus Dalam, pengerjaan proyeknya sudah mencapai 70 persen.
Diharapkan pembangunan Puskesmas yang berada di lokasi perbatasan Kota Banjarmasin dapat selesai pada akhir bulan Desember mendatang.
“Diharapkan selesai pada bulan Desember, sehingga pada bulan Januari sudah langsung operasional” tutup Tabiun Huda. (mar/K-3)