Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

KPU Kalsel Segera Cetak Surat Suara

×

KPU Kalsel Segera Cetak Surat Suara

Sebarkan artikel ini
1 25 klm kpu
SURAT KEPUTUSAN - Penandatangan surat keputusan bersama antara Bawaslu Kalsel, KPU Kalsel dan KPID Kalsel, Kamis (23/11). (KP/Yana)

Banjarmasin Kalimantanpost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel segera mencetak surat suara, agar bisa didistribusikan ke kabupaten/kota.

“Kita akan segera mencetak surat suara,” kata Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa, usai penandatangan surat keputusan bersama Badan Pengawas Pemilu Kalsel, KPU Kalsel dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel, Kamis (23/11.

Baca Koran

Rencananya percetakan dilakukan pada 23 November 2023, namun bukan diperuntukan bagi Kalsel, yang ternyata dijadwalkan pada 30 November mendatang.

“Nanti kita melakukan pengecekan ke percetakan di Kudus dan Gresik, setelah plat cetak jadi,” tambahnya.

Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari kesalahan nama, warna dan lainnya, sehingga surat suara bisa segera dicetak, mengingat kesiapan logistik cukup krusial agar bisa tiba di lokasi sesuai jadwal.

“Proses pencetakan cukup cepat hanya tiga sampai lima hari, dan proses pengemasan selama dua hari,” jelas Andi Tenri Sompa.

Diakui, distribusi logistik ini cukup menjadi masalah dan memakan waktu, apalagi kondisi cuaca dengan mulainya musim penghujan.

“Logistik tahap pertama sudah didistribusikan ke kabupaten/kota, seperti bilik suara, kotak suara, kabel tis dan tinta,” tambahnya.

Apalagi menjelang masa kampanye diperlukan sinergitas semua pihak, terutama pengawasan dan pemantauan selama kampanye, masa tenang dan hari perhitungan suara.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono mengatakan, sinergitas tiga lembaga negara ini bisa membuat kualitas Pemilu menjadi lebih baik.

“Jadi ruang publik dapat diisi edukasi dan muatan Pemilu kepada masyarakat, bahkan bisa mencerahkan publik,” kata Aries.

Selain itu, juga bisa melakukan pencegahan dugaan pelanggaran di lembaga penyiaran, baik pada pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye.

“Semoga ini tidak mengurangi semangat menciptakan Pemilu bersih, berintegrasi dan bermartabat,” tambahnya.

Baca Juga :  DPRD Kalsel Soroti Silpa Tahun 2024 Triliunan Rupiah

Ketua KPID Kalsel, HM Farid Soufian mengatakan, KPID Kalsel siap melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye Pemilu di lembaga penyiaran.

“Kita akan membantu dalam pengawasan di lembaga penyiaran selama masa kampanye, masa tenang dan perhitungan suara,” katanya. (lyn/K-2)

Iklan
Iklan