Samarinda, KalimantanPost.com – Polsek Sungai Kunjang jajaran Polresta Samarinda mengamankan dua orang laki-laki berinisial YG (20) dan PD di Jalan Kemangi RT 12 Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.
YG dan PD ditangkap karena terbukti keras mencuri 1 unit sepeda motor Honda Beat warna warna merah Nopol KT 2865 WF dan satu unit sepeda motor Kawasaki Athlete warna hijau Nopol DA 6551 JR tahun 2009 hari Sabtu 02 Desember 2023 sekira pukul 13.00 WITA di Jalan Kemangi RT 12 Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli SIK MH MSI melalui Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Zainal Arifin SH mengatakan, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dalam
mengungkap kasus ini.
Berbekal informasi di lapangan dan rekaman CCTV dengan cepat kami mengamankan pelaku YG dan PD beserta barang bukti pada jam 13.00 Wita di Jalan Kemangi RT 12 Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, katanya.
Kasus pencurian ini bermula saat korban pada tanggal 29 November 2023 sekira jam 12.00 WITA, saat korban sedang tidur di rumah kontrakannya dan sebelumnya memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di depan rumah kontrakan dalam keadaan tidak terkunci stang.
Sekira jam 15.00 WITA korban bangun dan mendapati sepeda MOTOR tersebut sudah tidak ada. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp Rp 4 juta, terangnya.
Untuk modus pencurian, kedua pelaku mencari sepeda motor yang terparkir jauh dari pemantauan pemiliknya di tempat sepi, selanjutnya pelaku akan mendekati kendaraan tersebut dan
mengambilnya.
Saat ini YG dan PD beserta barang bukti berupa 2 unit kendaraan sepeda motor sudah kami amankan di Polsek Sungai Kunjang dan tim penyidik masih memperdalam keterangan pelaku. Tidak menutup kemungkinan pelaku memiliki jaringan lain serta ada melakukan kasus yang sama di wilayah Hukum Polsek Sungai Kunjang, tegasnya.
Akibat perbuatannya, YG dan PD terancam Pasal 362 KUHPidana dengan maksimal kurungan 5 tahun penjara.
Kami mengharapkan kepada masyarakat untuk saling peduli dengan lingkungan tempat tinggalnya dalam hal menjaga kondusifitas keamanan, maka dengan itu diharapkan masyarakat menjaga harta bendanya yang berharga di tempat aman, perkuat keamanan baik di rumah maupun di lingkungan sehingga meminimalisir tindak kejahatan, imbau Kapolsek.(humas polri/K-4)