Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Bacok Membabi Buta Berujung Dipenjara

×

Bacok Membabi Buta Berujung Dipenjara

Sebarkan artikel ini
5 Tersangka Penganiayaan Ditangkap 2klm
KASUS PENGANIAYAAN - Tersangka HS diamankan polisi karena kasus penganiayaan.(KP/Andui)

Banjarmasin, KalimantanPost.com – Tim Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat menangkap seorang pemuda berinisial HS alias Een saat melintas di Jalan Ir PHM Noor Banjarmasin Barat, hari minggu Minggu (10/12) tadi.

Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Aris Munandar SH melalui Kanit Reskrim, Iptu Firuza Bahri Wira Perdana STrK mengungkapkan, pihaknya menangkap warga Jalan Ir PHM Noor Gang M Alqadar RT 41 ini karena melakukan penganiayaan terhadap pemuda bernama Irpansyah (29) tak jauh dari rumahnya di Jalan Ir PHM Noor Gang Perdamaian RT 42 Banjarmasin Barat hari Selasa (28/11) lalu.

Kalimantan Post

Saat itu, kata Kanit Reskrim, korban berjalan sendirian kemudian datang tersangka dengan mengendarai sepeda motor dan menghampiri korban.

Ketika saling berhadapan, tersangka langsung membacok korban menggunakan parang dengan membabi buta.

“Korban mengalami luka pada bagian dahi, kepala bagian belakang, punggung kaki kanan dan kaki kiri dan luka di bagian atas kaki kiri,” katanya, Rabu (13/12).

Meski terluka, korban Irpansyah bisa melarikan diri dari amukan tersangka.Pemuda berusia 29 tahun ini kemudian melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya ke Mapolsek Banjarmasin Barat.

Setelah beberapa minggu melakukan penyelidikan, Unit Buser yang dipimpin langsung Kanit Reskrim, Iptu Firuza Bahri Wira Perdana STrK berhasil meringkus tersangka saat melintas di Jalan Ir PHM Noor Banjarmasin Barat. Pemuda berperawakan kurus ini kemudian dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Barat untuk proses
hukum lebih lanjut.

Kanit Reskrim, Iptu Firuza Bahri mengatakan, tersangka HS akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.(fik/K-4)

Baca Juga :  Pilot Malaysia Pembawa Ekstasi Diupah Rp220 juta
Iklan
Iklan