Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai SelatanKabar Banua

Bapemperda Terima Usulan Rencana Penyampaian Ranperda RPJPD 2025-2045

×

Bapemperda Terima Usulan Rencana Penyampaian Ranperda RPJPD 2025-2045

Sebarkan artikel ini
Hal 12 HSS 1 3 klm 4
RAPAT - Bapemperda DPRD Kabupaten HSS menggelar rapat usulan Ranperda RPJPD 2025-2045. (KP/M Hidayat)

Kandangan Kalimantanpost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) akan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang rancangan pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 2025-2045, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten HSS menggelar rapat, untuk mengusulkan dimasukkan dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2024, Rabu (10/1/2024). 

Kalimantan Post

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten HSS Rahmat Iriadi mengatakan, pihaknya menerima usulan untuk penyampaian Ranperda RPJPD 2025-2045, karena sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Selanjutnya, usulan disampaikan dalam rapat internal DPRD.

“Usulan sudah kami terima, tapi keputusan akhir akan ditentukan dalam rapat internal DPRD,” jelasnya.

Kepala Bappelitbangda Kabupaten HSS M Arliyan Syahrial mengatakan, RPJPD 2025-2045 disampaikan sesuai dengan ketentuan undang-undang untuk memandu pembangunan 20 tahun ke depan, yang standar-standarnya telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Standar-standar pembangunan 20 tahun ke depan, seluruh kabupaten se-Indonesia tujuannya sama, seperti pengentasan kemiskinan dan lainnnya,” terangnya.

Pihaknya berharap, penyampaian Ranperda RPJPD 2025-2045 dilaksanakan mulai Februari, untuk bisa ditetapkan maksimal Agustus sesuai peraturan. (tor/K-6)

Baca Juga :  Motivasi Bisnis Bagi UMKM dan Petani Milenial
Iklan
Iklan