Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Ekonomi

Emas Antam Kembali Naik Sebesar Ini

×

Emas Antam Kembali Naik Sebesar Ini

Sebarkan artikel ini
IMG 20240113 WA0014
Ilustrasi - Petugas menunjukkan dumi logam mulia produksi Antam. (Kalimantanpost.com/Antara)

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu (3/1/3024) kembali naik Rp7.000 menjadi Rp1.131.000 per gram.

Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.124.000 per gram pada Jumat (12/1/2024).

Baca Koran

Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Sabtu pagi naik Rp8.000 menjadi Rp1.031.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Jumat (12/1/2024) senilai Rp1.023.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Sabtu:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp615.500
  • Harga emas 1 gram: Rp1.131.000
  • Harga emas 2 gram: Rp2.202.000
  • Harga emas 3 gram: Rp3.278.000
  • Harga emas 5 gram: Rp5.430.000
  • Harga emas 10 gram: Rp10.805.000
  • Harga emas 25 gram: Rp26.887.000
  • Harga emas 50 gram: Rp53.695.000
  • Harga emas 100 gram: Rp107.312.000
  • Harga emas 250 gram: Rp268.015.000
  • Harga emas 500 gram: Rp535.820.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp1.071.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  BSI Regional IX Kalimantan Siapkan Cabang Weekend Banking Selama Februari 2025
Iklan
Iklan