Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Komisi II DPRD Kalsel Sharing Pariwasata dan Ekonomi dengan Komisi B DPRD Jatim

×

Komisi II DPRD Kalsel Sharing Pariwasata dan Ekonomi dengan Komisi B DPRD Jatim

Sebarkan artikel ini
IMG 20240118 WA0023 e1705567035249
Komisi II DPRD Kalsel terima kunjungan kerja Komisi B DPRD Jatim. (Kalimantanpost.com/Repro humasdprdkalsel)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Komisi II DPRD Kalsel menerima kunjungan kerja Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur, Kamis (18/1/24).

Adapun kunjungan kerja tersebut terkait dengan Pembinaan, Pengawasan dan Safety destinasi wisata di daerah ini.

Baca Koran

Kunjungan dari kolega tersebut diterima oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi beserta anggota dan didampingi oleh Dinas Pariwisata Provinsi Kalsel.

“Kolaborasi antara Pemprov Kalsel dan Jatim musti harus dieratkan, karena banyak hal bisa dikerjasamakan, terutama di bidang ekonomi, pariwisata,” ucap Yani Helmi.

Ditambahkannya, provinsi Jawa timur sudah cukup maju di bidang pariwisata. Pihaknya bisa sharing dengan kawan-kawan di Jatim terkait pariwisata.

“Perkembangan Kalimantan Selatan terakhir selama di pimpin Gubernur Kalsel , Sahbirin Noor banyak pariwisata yang diangkat dan diperkenalkan ke khalayak, terutama Geopark Meratus,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jatim, H Alyadi Mustofa mengatakan sudah menjadi kewajiban untuk mengedukasi dan mengadvokasi masyarakat dalam rangka peningkatan ekonomi.

Lebih lanjut ia menambahkan saat ini di Jatim sudah memiliki Peraturan Daerah Pemberdayaan Desa Wisata.

“Saya pikir kalau itu dianggap penting, monggo, peraturan-peraturan daerah tersebut segera dibentuk, karena kewenangannya ada di DPRD dan pemerintah daerah,” jelasnya.

Tujuannya adalah bagaimana bisa mengangkat desa-desa yang punya potensi wisata itu bisa diadvokasi, pemerintah dalam hal ini pemprov. Tentu lebih intensif lagi untuk hadir memberikan pendampingan termasuk infrastruktur yang diperlukan, perda itulah yang jadi landasan,” tutupnya.(Nau/KPO-3)

Baca Juga :  Kapolda Kalsel Ajak Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Secara Damai dan Konstruktif
Iklan
Iklan