Rantau, KP – Dalam penyusunan rancangan awal rencana kerja pemerintah Kabupaten Tapin Tahun 2025, Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Pengembangan Kabupaten Tapin menggelar forum konsultasi Publik Tahun 2024. Senin (22/1/2024) bertempat Aula Lantai Dua Bappelitbang Kawasan Rantau Baru.
Forum konsultasi publik di buka secara resmi Oleh Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin dengan menghadirkan Ketua DPRD Tapin H Yamani, Kepala Kejaksaan Negeri Tapin Adi Fakhrudin, Sekretaris Daerah Tapin Dr Sufiansyah, Ketua MUI Tapin H Hamdani dan sejumlah Kepala SOPD Lingkup Tapin.
Pj Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin dalam sambutannya menyampaikan forum konsultasi publik menjalankan amat pasal 80 ayat 1 peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 disebutkan bahwa rancangan awal RKPD dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan.
“Forum konsultasi publik untuk memberikan masukan dan saran penyempurnaan RKPD Pemkab Tapin terhadap proritas dan sasaran pembangunan Tahun 2025,” jelas Pj Bupati Tapin.
Dijelaskannya bahwa periode perencanaan pembangunan tahun 2025 merupakan tahun kedua dalam pelaksanaan rencana pembangunan daerah kabupaten Tapin tahun 2024-2026. Yang mana dukumen perencanaan tersebut sebagai acuan bagi stakeholder untuk merumuskan arah kebijakan dan proritas pembangunan tahun 2025.
Saya berharap dalam forum ini dapat merumuskan langkah langkah konkrit untuk pemenuhan target target pembangunan yang telah ditetapkan seperti peningkatan nilai IPM, penurunan kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran, penurunan indeks peningkatan laju pertumbuhan ekonomi, peningkatan PDRB per kapita penurunan emisi gas rumah kaca dan peningkatan indeks kualitas lingkungan hidup
Berharap dalam konsultasi publik ini dalam proses pengusulan perencanaan pembangunan Daerah untuk memperhatikan mekanisme manajemen pengelolaan aset yang sesuai dengan ketentuan perundang undangan berlaku,” pinta Pj.
Terakhir kegiatan ini dapat dikuti dengan baik dari awal sampai akhir sehingga rumusan arah kebijakan dan skala proritas pembangunan pada tahun 2025 nantinya memiliki nilai manfaat dengan tujuan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tapin.
Sementara Ketua DPRD Tapin H Yamani dalam sambutannya mengatakan, konsultasi publik untuk menyerap aspirasi dan informasi yang bertujuan untuk memperoleh masukan dalam rangka penyempurnaan dukumenrancangan awal RKPD kabupaten Tapin tahun 2025.
Oleh karenanya dalam kesempatan baik ini saya selaku ketua DPRD tapin mengajak dan turut mendukung kepada seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan saran dan masukan dalam rangka penentuan arah kebijakan dan skala proritas pembangunan Kabupaten Tapin Tahun 2025.
“Sehingga akan menghasilkan sebuah dokumen perencanaan pembangunan daerah yang berkualitas serta selaras dengan RKP pemerintah pusat maupun RKPD Provinsi Kalsel tahun 2025.
Sebagai landasan pembangunan mewujudkan untuk Maju,Tapin berkelanjutan, Agamis dan Sejahtera,” tutupnya.
Sebelum forum konsultasi publik digelar terlebih dahulu dipaparkan oleh Kejaksaan Negeri Tapin selaku pengacara negara berkaitan dengan Peran Pengelolaan Aset Pemerintah Kabupaten
Tapin dalam Perencanaan Pembangunan Daerah dan Sekretaris Daerah Tapin
Rancangan Awal RKPD 2025.
Pada konsultasi publik dilakukan penandatangan berita acara Berita Acara Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Tapin Tahun 2025. Masing-masing Pj Bupati Tapin Ketua DPRD Tapin dan Sekretaris Daerah Tapin serta Kepala Kejaksaan Negeri Tapin. (abd/K-6)